Tugas dan tanggungjawab itu harus dikerjakan sampai tuntas, kemudian dipertanggungjawabkan kepada pemberi mandat. Namun, harus diingat bahwa mandat bersifat sementara, terbatas, dan durasinya terbatas, sesuai kehendak pemberi mandat.
Selamat Bertugas hingga Akhir Waktu; jangan berhentik karena Melanggar Undang-undang
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI