Tugas dan tanggungjawab itu harus dikerjakan sampai tuntas, kemudian dipertanggungjawabkan kepada pemberi mandat. Namun, harus diingat bahwa mandat bersifat sementara, terbatas, dan durasinya terbatas, sesuai kehendak pemberi mandat.
Selamat Bertugas hingga Akhir Waktu; jangan berhentik karena Melanggar Undang-undang
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H