Kini, Kumau duduk manis sambil menanti, 'Batu-batu di Balik Lobster' tersebut ikut pindah ke Tahanan KPK; tapi kok mustahil.
Cukuplah
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!