Kini, Kumau duduk manis sambil menanti, 'Batu-batu di Balik Lobster' tersebut ikut pindah ke Tahanan KPK; tapi kok mustahil.
Cukuplah
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!