Lenteng Agung, Jakarta Selatan | Sekali lagi tentang 'Mesin Moderasi Kompasiana.' Karena memang saya penasaran dengan tulisan atau artikel yang terblockir otomatis. Ternyata, bukan saya sendiri; banyak teman sudah menjadi korban, dalam artian sudah cukup banyak artikel yang lenyap atau tidak terpublikasi karena 'melanggar ketentuan,' sehingga otomatis terblockir.
Artikel atau tulisan yang terblockir tersebut, karena melanggar ketentuan konten Kompasiana dan yang terbaru, lihat image di atas; yang ada di image itulah yang membuat kupusing dan semakin pusing plus bingung. Mengapa? Karena, Â buatku, sesuatu yang baru. Tapi, ok lah.
Katakanlah Kompasiana memiliki 'Mesin Moderasi Kompasiana,' selanjutnya MMK yang canggih dan mampu mendeteksi kata demi kata serta dan kalimat-kalimat pada artikel (baru dari penulis); selanjutnya otomatis memblockir tulisan tersebut.Â
Selanjutnya, mari menelusuri beberapa kekurangan 'Mesin Moderasi Kompasiana' tersebut; sekaligus masukan untuk semua (Admin, Pengelola, dan Penulis di Kompasiana).
Larangan Kata dan Kalimat yang di Kompasiana
Ketentuan ini, agaknya salah satu biang kerok artikel otomatis terblockir. Model ini, memang bagus; tapi untuk platform seperti FB Fans Page dan Grup. Image dibawah, contoh moderasi Kata di FB; Fb akan menolak semua posting jika ada kata-kata tersebut.
Apakah MMK seperti itu? Jika ya; Kompasiana wajib mengeluarkan daftar kata yang tidak boleh ada di Kompasiana.Â
Hal yang sama dengan kalimat-kalimat yang dilarang ada di Kompasiana, maka Admin harus publikasi daftar kalimat tersebut. Tujuannya adalah, agar penulis tidak menggunakan kata-kata dan kalimat yang dilarang ada di Kompasina.
Larangan Copy Paste
Ini utamanya yang bersumber dari orang lain, dan dijadikan milik sendiri. Ketentuan ini, sangat dipahami oleh mereka yang bersama Kompasiana lahir atau setiap Kompasianer. Sehingga, artikel di Kompasiana bebas plagiat; jujur, ini salah satu keunggulan Kompasiana dibandingkan platform sejenis.
Tapi bagaimana dengan Kutipan atau Suplemen yang tidak termasuk artikel; dan bersifat K to K? Dalam artian copas dari Artikel di Kompasiana (tulisan sendiri, plus ada keterangan sumber) sebagai Suplemen.Â
Apakah termasuk dilenyapkan oleh MMK?
Agaknya, karena MMK tanpa  mikir atau by Machine, maka nasibnya juga sama. Larangan ini, di dalamnya termasuk copas alinea atau beberapa alinea dari sumber luar, tanpa info tentang dari mana sumber tersebut.
Jadi?
Kompasianer, tetap  menulis, tapi memperhatikan 'dafar kata-kata dan kalimat yang dilarang di Kompasiana; walau kata-kata dan kalimat tersebut hanya Tuhan dan Admin MMK yang tahu.
Kompasianer, tetap  menulis, tapiÂ
(i) tetap memperhatikan ketentuan konten Kompasiana,Â
(ii) Â memperhatikan 'dafar kata-kata dan kalimat yang dilarang di Kompasiana; walau kata-kata dan kalimat tersebut hanya Tuhan dan Admin MMK yang tahu,
(iii) sebisa mungkin hanya tautkan link sumber info dari  Jaringan Kompas/Gramedia; selain itu, bakalan terblockir,Â
(iv) menulis dengan daya imajinasi dan ngarang tingkat dewa, sehingga tidak ada kata-kata dan kalimat yang dilarang di Kompasiana; walau belum ada daftar kata-kata dan kalimat tersebut.
Cuma sekedar masukan
Mo terima, syukur; Tidak diterima, hapuslah artikel ini
Opa Jappy Sementara Bingung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H