Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Gas Murah dengan Membangun Jaringan Pipa Gas

29 Januari 2020   14:46 Diperbarui: 29 Januari 2020   14:54 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kutipan: Menolak Lupa

Rencana membangun Jaringan Gas Kota sebagai pengganti bahan bakar minyak sebagai wujud diversifikasi energi, telah dicanankan berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 dan Surat Edaran Menteri Keuangan No. SE-852/MK.02/2008 tanggal 10 Juli 2008, disebutkan sebahai "Program Jaringan Gas Kota (Jargas) untuk rumah tangga merupakan kegiatan prioritas nasional dari Sub Sektor Migas." Kini, sudah tahun 2015, apakah program tersebut sudah mencapai taget atau hasil yang memadai!? Sekali lagi lihat info grafis; jumlah pelanggaannya masih sangat, sangat, sangat terbatas.

Rencananya, menurut Menteri ESDM, pada waktu itu,

"Jaringan Gas Kota merupakan program komplemen dalam rangka diversifikasi energi untuk mempercepat pengurangan penggunaan minyak tanah sebagai bahan bakar sehingga dapat membantu terwujudnya kemandirian energi selain itu, masyarakat dapat memperoleh sumber energi rumah tangga yang lebih murah, bersih dan aman. Peningkatan pemanfaatan energi alternatif khususnya gas bumi dalam rangka mengurangi pemanfaatan minyak bumi adalah dalam rangka memenuhi target diversifikasi sebagaimana diperintahkan oleh Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 untuk menuju bauran energi yang lebih baik dan berimbang.

Komitmen pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM secara bertahap merupakan langkah yang harus diambil agar dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya seperti, pendidikan dan kesehatan.

Jaringan distribusi gas bumi sektor rumah tangga merupakan wujud penghematan bahan bakar dan subsidi sehingga lebih banyak anggaran negara yang dapat dipergunakan bagi program pro rakyat lainnya."

Kompasiana

 

Dok. kompas.com
Dok. kompas.com
Bandara Soekarno Hatta, Indonesia| Gas LPG 3 Kg kembali menjadi berita; atau gas seberat 3 Kg yang dikemas dalam tabung seukuran  buah melon,  jadi perbincangan publik karena ada wacana 'memahalkan harga' dengan cara 'menarik atau mengurangi' subsidi pemerintah.

Tentu saja, apa pun alasannya, memahalkan harga LPG 3 Kg maka akan sangat berdampak pada banyak sektor selain rumah tangga. Misalnya, sektor Warteg, Pedagang Makana Keliling, Warung Tenda, dan seterusnya. Plus, memunculkan 'gorengan politik' yang diikuti dengan demo-demo serial 'mengatasnamakan rakyat' dari rombongan oposisi.

Info teranyar, Komisi VII DPR RI  menolak pencabutan subsidi LPG 3 Kg, hal itu bermakna, pasa satu sisi, harga elpiji di pasar tetap apa adanya; sisi lainnya, Pemerintah tetap mengeluarkan dana untuk subsidi.

Berapa besaran subsidi tersebut, saya tidak mendapat info yang detail. Tapi ada sedikit catatan data dari lama katadata.co.id bahwa subsidi LPG 3 kg, (i) Juni-Juli 2019, Rp 6,15T, (ii) Agustus-Desember 2019, Rp 19,59 T; total sekitar Rp. 25 T; masih jauh di bawah cadangan anggaran untuk subsidi gas. Itu tahun  2019, dan mungkin juga tahun-tahun sebeluamnya.

Bagaimana dengan subsidi LPG 3 Kg untuk 2020 hingga 5 tahun mendatang (menghitung masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf)? Jika menggunakan data 2019, cadangan anggaran untuk subside LPG 3 Kg sekitar Rp. 75 T; maka cadangan anggaran untuk subsidi LPG 3 Kg pada tahun 2020 hingga 2025 mencapai  untuk Rp 375 T, dibulatkan ke Rp. 400 T.  Suatu angka yang cukup besar; tapi tak apalah, naman juga subsidi untuk rakyat.

Dokumentasi Kementerian ESDM
Dokumentasi Kementerian ESDM

Solusi: Membangun Jaringan Pipa Gas

Katakanlah, subsidi LPG 3 Kg Tahun 2020/2021 mencapai Rp 100 T, ini tidak bisa ditunda karena tahun anggara berjalan. Namun, pada periode tersebut atau bersamaan, pemerintah membangun jaringan pipa gas ke perumahan. Dan jaringan tersbut beroperasi pada tahun anggaran berikutnya, maka yang terjadi adalah pemangkasan harga gas, mungkin juga setara dengan 50-75 % besaran subsidi.

Selanjutnya, proses tersebut terus-menerus dilakukan; artinya setiap tahun ada pembangunan atau penambahan pipa jaringan gas (untuk konsumsi perumahan, siapa pun dia). Maka, bisa dipastikan, pada waktunya, harga Gas di Indonesia (akan) menjadi murah meriah. Dan, yang terjadi adalah pemakaian gas di rumah tangga seperti air, listrik, dan jaringan telpon. Gas bukan lagi sesuatu yang mewah, tapi perlenkapan standar pada setiap rumah atau harus ada seperti air dan listrik.

So, kapan terjadi? Entah lah

Opa Jappy | Indonesia Hari Ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun