Subuh, 21 Mei 2019, KPU dengan cerdik mengumunkan hasil perhitungan suara Pilpres RI 17 Mei 2019. Rombongan orang-orang yang semuanya melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPU pada 22 Mei 2019 menjadi terkecoh. Namun, mereka tetap bersemangat beraksi; sasarannya dibelokan ke Gedung Bawaslu.
Namun, sebelum terjadi aksi di Bawaslu, Medsos, utamanya FB, WA, Telegram, Instagram berseliweran secara masif image, meme, foto, dan video (durasi pendek) bernada ujar kebencian, ajakan demo, serta hoaks. Bahkan, para penyebar, terlihat hanya menyebarkan, namun tidak tahu asal usul konten yang mereka sebar.
Saat itu, pengguna Medsos di Indonesia, benar-benar menerima (dan menyebarkan) hal-hal yang tanpa saringan, mengecoh, menyesatkan, dan menakutkan publik; bahkan memprovokasi masyarakat agar tidak percaya hasil perhitungan KPU dan melawannya.
Sekitar jam 04.00 pagi 22 Mei 2019, hape saya yang lupa dinonaktifkan, terus menerus berdering. Ternyata, banyak teman, relasi, sanak meminta konfirmasi tentang apa yang mereka terima melalui Medsos.
Saya sempat malas meladenin semuanya; namun karena ada panggilan Nurani untuk melakukan sesuatu untuk meredam sebaran tersebut, maka sekitar 04.30 WIB saya membuat pengumuman, sebagai berikut:
PENGUMUMAN
Sekarang ini, di Medsos, banyak beredar:
- video aksi kekerasan massa pendemo pada beberapa tempat di Jakara
- video ada sejumlah korban luka akibat rusuh pada saat demo massa
- video pendek pergerakan massa menuju Jakarta
- video lama dan hoax diberi narasi baru: ujar kebencian
Oleh sebab itu, jika anda mendapat video-video tersebut, maka jangan share atau stop di anda atau langsung delete.
Terindikasi, video-video tersebut sengaja disebar oleh kelompok tertentu untuk:
- memicu masyarakat agar ikut bergerak ke jalan, demonstrasi, dan membuat kerusuhan
- membuat ketakutan pada masyarakat
- menuduh dan menuding Aparat TNI dan Polri telah melukai rakyat
#StopSebarKekerasan
#StopsebarVideoKerusuhan.
Jakarta, 22 Mei 2019
Opa Jappy
Ketua Komunitas Indonesia Hari Ini
Gerakan Damai Nusantara
###
Pengumuman tersebut, kemudian disebar melalui Medsos, dan langsung viral. Dalam tempo kurang dari sejam, pengumuman itu mendominasi Medsos; bahkan di Grup-grup yang dikelola oleh Aparat Keamanan. Lucunya, tak sedikit yang dikirim ke saya, tapi nama saya dihapus, diganti nama orang atau Lembaga lain.
Siang 22 Mei 2019, ketika sementara terapi, membaca berita tentang Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menyatakan bahwa pembatasan akses media sosial bersifat sementara dalam rangka menghindari penyebaran kabar bohong atau hoaks. Menkopolhukam Wiranto juga menyatakan hal yang sama.
Great. Saya sangat setuju dengan langkah tersebut. Paling tidak, saya tidak merepotkan dengan menjawab pertanyaan dari banyak orang tentang kebenaran konten yang mereka terima.
Agaknya, pembatasan beberapa fitur tersebut, sempat diprotes oleh pengguna Medsos, namun akhirnya mereka pasrah berserah. Karena pembatasan seperti itu, pernah dilakukan oleh Brasil, Tiongkok, Bangladesh, Iran, Arab Saudi, Turki, dan Pakistan, dan kini Indonesia. Semuanya dengan alasan keamanan atau pun mencegah sebaran khabar bohong dan ujar kebencian.
Dengan demikian, langkah yang diambil pemerintah RI tersebut sudah tepat; semuanya demi/dan untuk keamanan, ketenangan, serta ketenteraman bersama.
Cukup lah
Opa Jappy
Komunitas Indonesia Hari Ini
Gerakan Damai Nusantara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H