Oleh sebab itu, saya setuju dengan Ibu Ketua Majelis Sinode GMIT dan Koordinator JPIT Kupang bahwa Yuni akan mendapat pemulihan di Rumah Harapan GMIT, dan selanjutnnya melanjutkan proses ke ranah hukum.
Agaknya, untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang di/dan dari NTT, tidak hanya menjadi perhatian LSM atau kalangan yang anti TPPO, melainkan harus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat NTT.Â
Oleh sebab itu, kepada sejumlah pejabat yang sempat saya (Opa Jappy) temui, misalnya Walikota Kupang, saya sampaikan bahwa semua aparat pemerintah, siapa pun dia, harus ikut  bertanggungjawab agar tidak terjadi TPPO di NTT.Â
Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara yang sederhana, misalnya, setiap kali aparat Pemda turun ke masyarakat, apa pun acaranya, harus menyinggung bahaya tertipu oleh mafi pelaku TPPO. Dan, jika dilakukan, sebagai salah satu bentuk edukasi publik agar mereka waspada dan tidak mengikuti bujukan mafia perdagangan orang.
Selain itu, secara Nasional, pada ranah peradilan, khususnya para hakim dan jaksa, Â harus memberi keputusan peradilan yang terberat dan maksimal kepada para pelaku atau mafia TPPO yang tertanggkap. Atau, stop memberikan hukuman ringan kepada mereka, karena tidak memberi efek jera dan pertobatan.
Selain itu, berdasarkan informasi yang didapat atau masuk ke saya (Opa Jappy),  lolosnya sejumlah korban mafia TPPO atau calon TKI/W dengan identitas palsu melalu Bandara, termasuk Bandara El Tari Kupang, karena keamanan Bandara meloloskan mereka. Sementara aparat Polri tidak bisa bertindak di arena Bandara. Ini juga  bermakna bahwa belum ada kemauan dari Otoritas Bandara untuk memberantas TPPO di NTT. Memalukan.
Lalu, di mana posisi kita atau anda dan saya (yang sementara baca)? Tindak Pidana Perdagangan Orang di/dan dari NTT bukan satu-satu di Indonesia, namun terjadi juga di provinsi lainnya, sayangnya tidak atau kurang terpublikasi. Sehingga tugas anda dan saya bukan sekedar prihatin, namun lebih dari itu.
Sebisa mungkin, kita, anda dan saya, dalam lebih dan kurangnya, memberi edukasi kepada siapa pun agar terus menerus bicara tentang bahaya TPPO; dengan itu suaramu sampai orang-orang yang rentan menjadi korban. Sekarang saatnya, bukan nanti.
Opa Jappy | Pendiri dan Penggagas Diaspora Kupang di Jakarta