Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Diaspora Rote Usul Haik, Ti'i Langga, dan Sasando sebagai Warisan Budaya Dunia

24 Agustus 2018   08:16 Diperbarui: 24 Agustus 2018   08:26 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Haik untuk Minum | Dokpri

PBB melalui Program Warisan Dunia atau World Herietage, UNESCO mengizinkan setiap Negara mengajukan suatu hasil atau unsur budaya Bangsa, Suku, Sub-suku di Dunia agar menjadi menjadi warisan budaya dunia. UNESCO memutuskan setiap negara hanya dapat mengajukan setiap dua tahun sekali namun bila diajukan secara multinasional dapat dilakukan setiap tahun

Warisan budaya bisa berupa monumen, kumpulan bangunan, dan situs budaya, sedangkan warisan alam dapat berupa fitur alam, formasi geologis dan fisiografis, serta situs. Atau, sesuatu yang bisa menjadi Warisan Dunia, berupa Benda dan Bukan Benda. 

Benda misalnya situs bersejarah, wilayah tertentu, arca, candi; dan Warisan Budaya Tak Benda, misalnya tarian, nyanyian, musik, pantun, bahasa, tradisi literal, atau pun kebiasan.

Indonesia sudah memliki beberapa warisan dunia yaitu Candi Borobudur, Prambanan, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon. Situs Manusia Purba Sangiran, Taman Nasional Lorentz, Hutan Tropis Sumatera, dan Sistem Subak.

Pengajuan untuk menjadi salah satu warisan dunia, berawal dari Penggagas, Komunitas Suku dan Sub-suku, Pemda, Negara memerlukan mekanisme, kerja sama, peran komunitas, Pemda, dan juga Negara, bahkan dana. Perlu suatu kerja sama dan supporting yang holistik dari tingkat komunitas hingga ranah Intersnasional. 

Semua proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama; juga kebutuhan dana untuk riset dan kajian yang dapat memakan waktu bertahun-tahun, itu belum termasuk membuat serentetan dokumen penguat.

Proses perjalanan produk atau unsur budaya menjadi warisan dunia setidaknya butuh satu tahun persiapan berupa penelitian dan kajian hingga diajukan ke Pemda. Lngkah sedrhanya adalah, pengajuan tersebut dilakukan oleh komunitas yang terkait dengan kebudayaan itu. Komunitas mengajukan ke Pemda, Pemda ajukan Pemerintah Pusat, dan setelah semua persyaratan sudah lengkap, Pemerintah ajukan ke UNESCO.

Setiap negara dapat mengajukan nominasi dunia ke Unesco yang akan diseleksi oleh komite khusus. Obyek yang dinomisasikan harus mempunyai nilai universal, luar biasa dan memenuhi satu atau lebih dari 10 kriteria yang telah ditetapkan oleh Unesco,

Kategori Unsur atau hasil Budaya

  • Melambangkan mahakarya kreativitas dan kecerdasan manusia serta nilai yang berpengaruh secara signifikan terhadap budaya
  • Menunjukkan keutamaan pada nilai-nilai kemanusiaan yang tidak berubah selama kurun waktu tertentu dalam hal arsitektur, teknologi, seni monumental, perencanaan tata kota atau desain lanskap
  • Mengandung kekhasan atau bukti bahwa pernah ada ritual peradaban pada masa lampau yang tersisa atau telah lenyap
  • Wujud mengagumkan pada sebuah bangunan, arsitektur atau teknologi yang memiliki penggambaran tentang tahapan penting dalam sejarah peradaban manusia
  • Wujud mengagumkan pada sebuah tempat tinggal, tanah, atau perairan yang dapat melambangkan budaya atau interaksi manusia dengan lingkungan, khususnya yang masih terpelihara terhadap perubahan zaman yang signifikan
  • Memiliki kaitan yang erat pada suatu peristiwa atau tradisi tertentu, dari sisi pemikiran, kepercayaan, artistik dan sastra

Kategori Situs Alam

  • Mengandung fenomena alam luar biasa atau memiliki keindahan alam dan nilai estetika langka
  • Wujud penting yang melambangkan tahapan utama dalam sejarah Bumi termasuk usia, perubahan geologis, perubahan tanah, simbol geomorfik atau fisiografik yang khas
  • Wujud utama yang memiliki peran penting secara ekologis dan biologis terhadap evolusi dan perkembangan pola tanah, air, terumbu karang dan ekosistem bawah laut, serta kawasan ekosistem tumbuhan dan hewan
  • Mengandung habitat alami yang memiliki peran penting dalam konservasi in-situ untuk keragaman biologi, termasuk spesies terancam punah yang bernilai khas dari sudut pandang sains dan konservasi

Kategori Tak Benda

  • Merupakan identitas budaya dari satu atau lebih Komunitas Budaya.
  • Memiliki nilai-nilai budaya yang dapat meningkatkan kesadaran akan jati diri dan persatuan bangsa.
  • Memiliki kekhasan/keunikan/langka dari suatu suku bangsa yang memperkuat jati diri bangsa Indonesia dan merupakan bagian dari komunitas.
  • Merupakan living tradition dan memory collective yang berkaitan dengan pelestarian alam, lingkungan, dan berguna bagi manusia dan kehidupan.
  • Memiliki dampak sosial ekonomi, dan budaya (multiplier effect).
  • Mendesak untuk dilestarikan (unsur/karya budaya dan pelaku) karena bisa punah akibat bencana alam, krisis sosial, krisis politik. dan krisis ekonomi.

Jokowi dan Opa Jappy Memakai Ti'i Langga | Dokpri
Jokowi dan Opa Jappy Memakai Ti'i Langga | Dokpri
Trilogi Rote: Haik, Ti'i Langga, Sasando

Pada masyarakat bangsa, suku dan sub-sub suku selalu ada orang-orang, sering disebut local genius, merekalah yang memilik kognisi sehingga menghasilkan atau menciptakan unsur-unsur budaya, dan dipakai secara bersama, serta menjadi 'milik' atau pun ciri khas komunitas tersebut; bahkan dipergunakan juga, karena adanya interaksi, oleh orang luar. Dengan itu, mudah dimengerti bahwa adanya sebaran hasil atau unsur budaya satu komunitas ke pelbagai penjuru; ada yang mirip atau pun 'di daur ulang' sesuai kebutuhan dan sikon setempat.

Orang-orang Rote, di Rote atau pun Diaspora, memiliki (dan kesamaan komunitas) unsur budaya khas, asli, dan lahir dari suatu kebutuhan untuk melengkapi hidup dan kehidupan mereka, yaitu Haik, Ti'I Langga, dan Sasando. Ketiga benda tersebut lahir dari (antara) Orang-orang Rote, sekaligus melambangkan filosofis serta gaya hidup dan kehidupan Orang-orang Rote di mana saja mereka berada.

Oleh sebab itu, sebagai komunitas penghasil, pengguna, dan penjaga Trilogi Rote, Komunitas Diaspora Rote (sementara) berupaya untuk mengusulkan Haik, Ti'i Langga, dan Sasando sebagai Warisan Dunia.

Usulan tersebut sangat beralasan karena Haik Ti'i Langga, dan Sasando memenuhi kriteria atau Kategori Unsur atau hasil Budaya yang ditetapkan oleh UNESCO. Di samping itu, Haik, Ti'I Langga, dan Sasando memiliki atau memenuhi syarat Warisan Dunia Kategori Tak Benda.

Artinya, sebaga benda, Haik, Ti'i Langga, dan Sasando yang lahir dari kandungan Orang Rote, juga memiliki nilai-nila etika, estika dan filosofis, Misalnya, Ti'i Langga atau Topi Rote, memiliki beberap jenis atau model; dan dipakai oleh seseorang sesuai strata dalam tataran derajat kebangsawaan. Seorang rakyat biasa, dilarang memakai Ti'i Langga yang biasa dipakai oleh Raja atau Bangsawan.

 

Haik untuk Minum | Dokpri
Haik untuk Minum | Dokpri
Perlu Dukungan Semua Pihak

Berdasarkan jejak digital, pengajuan untuk menjadi salah satu warisan dunia, berawal dari Penggagas, Komunitas Suku dan Sub-suku, Pemda, Negara memerlukan mekanisme, kerja sama, peran komunitas, Pemda, dan juga Negara, bahkan dana. Oleh sebab itu, Opa Jappy, kami sebagai penggagas, sangat mengharapkan peran serta segenap Diaspora Rote, sebagai pemilik, pengguna, penjaga kelestarian Haik, Ti'i Langga, dan Sasando, Pemda Rote dan NTT, dan (nanti) Pemerintah Pusat membantu agar tujuan mulia ini (dapat) tercapai.

Opa Jappy | Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Tulisan Terkait :  Haik,   Ti'i Langga,   Sasando

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun