Walau, sanak - saudara itu tak punya kualitas, kurang wawasan - tak mampu memimpin, jangan lihat itu, yang penting angkat mereka - taruh mereka di jabatan tertentu (terutama yang bisa korupsi). Pasti, mereka akan cepat kaya dan banyak uang. Mereka juga akan loyal serta menjadi penjilat.
Sementara itu, politik bisa berarti kegiatan (rencana, tindakan, kata-kata, perilaku, strategi) yang dilakukan oleh politisi untuk mempengaruhi, memerintah, dan menguasai orang lain atau pun kelompok, sehingga pada diri mereka (yang dikuasai) muncul atau terjadi ikatan, ketaatan dan loyalitas (walaupun, yang sering terjadi adalah ikatan semu; ketaatan semu; dan loyalitas semu). Sehingga, jika Nepotisme dipadukan dengan Politik, maka muncul suatu kekuatan yang menarik serta dasyat; gabungan keduanya menjadi Nepotisme Politik.
Nepotisme Politik, seringkali melahirkan militansi yang (cukup) ekstrim, loyalitas (yang sangat) kuat, serta salah satu unsur dari 'Politik Dinasti atau pun Keluarga.' Â Selain itu, Nepotisme Politik juga melahirkan orang-orang atau komunitas lingkaran pengaruh atau pun loyalis tanpa pamrih dan membabi buta. Dan, bisa jadi, mereka itulah yang ada serta menyebar di berbagai Partai Politik.
Lalu, bagaimana dengan 'Mantan Napi Korupsi atau MNK' ada atau terdaftar sebagai Caleg di berbagai Parpol Peserta Pemilu 2019? Jawaban sederhananya adalah, karena adanya Nepotisme Politik. Dalam artian, Â para MNK tersebut, ketika belum menjadi napi (terpidana dan masuk penjara) adalah 'para dermawan dan penyumbang dana politik ke sejumlah orang di/dan dari Parpol; jauh sebelum menjadi caleg, mereka telah membangun lingkaran pengaruh yang kuat ke/dalam Parpol atau pun pengurus Parpol.Â
Sikap Tegas DPP Nasdem
Agaknya, ketika Parpol Peserta Pemilu 2019 menyodorkan nama-nama ke KPUD dan KPU Pusat, publik memperhatikan dengan jeli; mereka tidak pernah melupakan orang-orang yang pernah menjadi napi akibat korupsi. Perhatian publik tersebut, ternyat mendapati lebih dari seratus orang MNK terdaftar sebagai caleg, dan menyebar di berbagai Parpol Peserta Pemilu 2019.
Publik tak bisa berbuat banyak dan protes, mereka hanya bisa mengeluh, berseru, berteriak, marah, dan 'demo' di Medsos. Sementara, Parpol dengan arogansinya, tak pernah mendengara atau pura-pura tuli terhadap suara publik. Parpol tetap saja diam terhadap Caleg MNK, walau sudah ada seruang dari KPK agar tidak 'mencalegkan' MNK. Â
Namun, berbeda dengan Partai Nasdem. Menurut Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate, "Nasdem telah mencoret nama 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislative. 16 mantan koruptor dalam daftar bakal caleg Nasdem, semuanya diganti. Yang dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPUD, sebanyak 16 orang, kami sudah ganti semuanya, (Kompas)."
Selanjutnya, menurut Johnny G Plate, Â masuknya para mantan koruptor ke dalam daftar bakal caleg merupakan ketidaksengajaan. Hal itu terjadi lantaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem kesulitan menjangkau informasi latar belakang caleg hingga ke kabupaten dan kota. Ok dah.
Keputusan DPP Nasdem tersebut, patut diapresiasi publik; juga merupakan langkah berani dan tepat. Di sini, Nasdem, mungkin saja, tidak terpengaruh dan terkena virus nepotisme politik. Sekaligus menunjukkan bahwa, Nasdem masih memiliki komitmen memberantas korupsi, dan memulainya dari para anggota Parlemen atau DPRD dan DPR RI.