Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kawasan Tanah Abang Semakin Tak Jelas

25 Februari 2018   17:31 Diperbarui: 25 Februari 2018   18:18 1015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entah apa pertimbangan dari Pemda DKI Jakarta,22 Desember 2017, Pemda memutuskan penutupan sebagian Jalan Jatibaru, depan  Stasiun Tanah Abang; kendaraan pribadi dilarang melintasi jalan tersebut pukul 08.00-18.00. Selanjutnya, setelah jam 18.00, boleh melewati Jalan Jatibaru, termasuk kendaraan penduduk di sekitar wilayah tersebut. 

[Note: Teman saya, yang rumah di sekitar Tanah Abang, dan biasa melintasi Jl Jatibaru, terpaksa, mengeluarkan mobilnya sebelum jam enam pagi, dan memarkir di parkiran kantor atau hotel di sekitarnnya; dan malamnya, setelah jam 18.00 baru membawa mobil ke rumah. Itu pun harus 'berjuang' dengan macet.  

Dengan cara itu, jika mau menggunakan mobil harus berjalan ke tempat mobil di parkir. Dampaknya adalah, menambah biaya atau ongkos parkir.] Ini baru 'contoh kecil.'

Dari contoh kecil itu, jelas bahwa keputusan Pemda DKI Jakarta menutupi akses sebagian Jalan Jatibaru, agaknya, tak memperhitungkan kepentingan penduduk setempat atau sekitarnya, pengguna Kereta Api Jabodetabek, penumpang kendaraan umum dan kendaraan (pesanan) online.

Sikon tersebut, mungkin juga, menjadi salah satu daya tarik Litbang Kompas, sehingga melakukan survey. Pada minggu pertama Februari 2017, Litbang Kompas melakukan survey terhadap sejumlah responden tentang apa yang disebut Pemda DKI Jakarta sebagai 'Penataan Sekitar Tanah Abang.' Hasilnya menunjukkan bahwa keinginan Warga yang biasa menggunakan akses di sekitar Tanah Abang, sangat berbeda jauh dengan kebijakan dan Keputusan Pemda DKI Jakarta. Hal tersebut antara lain

Hal yang Paling Tepat Dilakukan Pemerintah untuk Mengatasi Penutupan Jalan Jatibaru

  1. Mengembalikan Jalan Sesuai Fungsi Semula        60.04 %
  2. Membuka Akses Jalan Lain                                           22.04 %
  3. Membuka Kembali Akses Angkutan Umum          6.7 %
  4. Mengurangi Frekuensi Kendaraan Pribadi            1.9 %
  5. Lainnya                                                                                  1.2 %
  6. Tidak Tahu/Tidak Jawab                                                7.l4 %

Akses Kendaraan  Menuju Kawasan Tanah Abang Setelah Penutupan Jalan Baru

  1. Semakin Sulit           61.6 %
  2. Tidak Tahu                 16.0 %
  3. Sama Saja                    11.5 %
  4. Semakin Mudah        10.9 %

Itu, di atas, adalah hasil survey, bagaimana dengan fakta di lapangan atau hasil pengamatan langsung, setelah survey?

Agaknya tak jauh berbeda. Ini hasil pengamatan dan tanya jawab  dengan sejumlah penumpang dan sopir transportasi (pesan) online. Menurut mereka, justru, yang paling merasakan ketidaknyamanan setelah sekitaran Jl Jatibaru menjadi area dan arena PKL adalah para pengguna Commuter Line atau Kereta Api Jabodetabek yang langsung mau berganti moda transportasi dengan kendaraan umum atau pun transportasi (pesanan) online. 

Mereka, termasuk saya siang tadi, terpaksa harus berulang kali menghubungi kendaraan pesanan online, untuk menjelaskan lokasi penjemputan. Padahal, sebelumnya, cukup melangkah ke Taman bawah Flyover atau area terbuka di Jalan Jatibaru, sudah bertemu kendaraan pesanan online. Sama halnya dengan ketika kembali ke Stasiun Tanah Abang, kendaraan pesanan online, lebih menyukai hindari macet dengan menurunkan penumpang 'jauh' dari pintu masuk stasiun KA Tanah Abang.

Sumber: Kompas.id
Sumber: Kompas.id
Bagaimana Baiknya?

Jika memperhatikan hasil Survey Litbang Kompas, ternyata tak jauh berbeda dengan Rekomendasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dirlantas Polda Metro Jaya telah mengirim enam butir rekomendasi ke Pemda DKI Jakarta, yaitu

  • Melibatkan Polisi, dhi. Dirlantas Polda Metrro Jaya, dalam perencanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang berdampak pada masalah keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas.
  • Penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.
  • Penempatan pedagang kaki lima (PKL) pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.
  • Pemprov DKI meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju ke tempat perbelanjaan
  • Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sayangnya, hingga kini, tak terdengar kelanjutan dari rekomendasi tersebut; sekitar Tanah Abang tetap saja macet, dan semakin tidak jelas siapa yang menata lalu lintas di sana. Lalu apa yang seharusnya dilakukan?

Agakanya, Pemda DKI Jakarta, tidak perlu malu, untuk mencabut keputusannya; dan menata ulang Kawasan Tanah Abang dengan melibatkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Penduduk (pemilik kendaraan di Jl Jatibaru), PT Kereta Api Indonesia (Manajemen Stasiun Tanah Abang), Sopir-sopir Angkutan Umum (terutama Mikrolet dan Metromini), dan Pengemudi Transportasi Online, dan juga Pedagang Kaki Lima serta Pedagang Tetap di dalam (Kios-kios) Pasar Tanah Abang. Karena semuanya terkait satu sama lain.

Namun, apakah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, bisa berbesar hati untuk lakukan hal tersebut? Entahlah. Yang Pasti, Tanah Abang dan sekitarnya, semakin tak nyaman. 

So jangan ke Tanah Abang, jika tak mendesak; juga jangan gunakan kendaraan umum (terutama kendaraan online) dari dan ke Tanah Abang, jika tak penting. 

Opa Jappy

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun