Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kawasan Tanah Abang Semakin Tak Jelas

25 Februari 2018   17:31 Diperbarui: 25 Februari 2018   18:18 1015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika memperhatikan hasil Survey Litbang Kompas, ternyata tak jauh berbeda dengan Rekomendasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dirlantas Polda Metro Jaya telah mengirim enam butir rekomendasi ke Pemda DKI Jakarta, yaitu

  • Melibatkan Polisi, dhi. Dirlantas Polda Metrro Jaya, dalam perencanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang berdampak pada masalah keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas.
  • Penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.
  • Penempatan pedagang kaki lima (PKL) pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.
  • Pemprov DKI meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju ke tempat perbelanjaan
  • Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sayangnya, hingga kini, tak terdengar kelanjutan dari rekomendasi tersebut; sekitar Tanah Abang tetap saja macet, dan semakin tidak jelas siapa yang menata lalu lintas di sana. Lalu apa yang seharusnya dilakukan?

Agakanya, Pemda DKI Jakarta, tidak perlu malu, untuk mencabut keputusannya; dan menata ulang Kawasan Tanah Abang dengan melibatkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Penduduk (pemilik kendaraan di Jl Jatibaru), PT Kereta Api Indonesia (Manajemen Stasiun Tanah Abang), Sopir-sopir Angkutan Umum (terutama Mikrolet dan Metromini), dan Pengemudi Transportasi Online, dan juga Pedagang Kaki Lima serta Pedagang Tetap di dalam (Kios-kios) Pasar Tanah Abang. Karena semuanya terkait satu sama lain.

Namun, apakah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, bisa berbesar hati untuk lakukan hal tersebut? Entahlah. Yang Pasti, Tanah Abang dan sekitarnya, semakin tak nyaman. 

So jangan ke Tanah Abang, jika tak mendesak; juga jangan gunakan kendaraan umum (terutama kendaraan online) dari dan ke Tanah Abang, jika tak penting. 

Opa Jappy

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun