Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menanti Kejujuran Setya Novanto sebagai "Justice Collaborator"

26 Januari 2018   11:54 Diperbarui: 26 Januari 2018   15:52 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Diaspora Rote

Yang Setya Novanto Harus Lakukan Sebagai"Justice Collaborator"

Ini jika! Jika KPK menerima dan menyetujui Setnov menjadi Justice Collaborator, maka apa yang selanjutnya terjadi?

  1. Setnov harus memberi rasa aman (dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi) pada keluarga intinya, isteri dan anak-anaknya; bila perlu pindahkan mereka ke luar negeri; mereka pun harus mengganti semua nomor ponsel, dan meminimalisir akses ke pihak lain. Hal tersebut, mengingat kematian saksi kunci e-ktp di AS; yang menurut Kompas.com, Johannes Marliem merupakan saksi penting pada kasus korupsi e-KTP.
  2. KPK harus memberi dan membuka peluang seluas-luasnya agar Setnov membuka (dan membongkar) semua pihak (nama) yang terlibat kasus e-ktp, termasuk menikmati uang hasil kejahatan tersebut. Termasuk ia mendapat vonis pengadilan yang lebih ringan.
  3. Pada konteks 'membuka peluang' tersebut, maka Setnov pun memperlihatkan diri sebagai orang yang kini 'menebus salah' karena telah melakukan pembohongan public melalui 'drama sakit, sinetron tabrakan, dan peristiwa penangkapannya yang amat menjengkelkan. Dengan itu, Setnov tak perlu ragu mengungkapkan semuanya, tanpa takut terhadap ancaman serta takanan dari siapa pun.

Jadi, mari kita, anda dan saya, menanti keberanian KPK menerima dan memberi 'pangkat' Justice Collaborator kepada Setnov. Dan, juga keberanian mereka, KPK, untuk menindaklanjuti info serta kesaksian Setnov? Karena bisa saja terjadi, KPK justru tak berani menjadikan Setnov sebaga Justice Collaborator karena (adanya) nama-nama besar yang diungkapkan Setnov, dan mereka itu 'ditakuti' oleh KPK.

Selain itu, anda dan saya pun, menunggu apa yang (akan) dilakukan oleh Setnov sebagai Justice Collaborator? Apakah ia berani jujur; dan dengan gagah perkasa 'menarik' semua yang terlibat e-ktp masuk ke dalam penjara? Ini yang penting. Jadi, public menati kejujuran Setnov.

Opa Jappy | Gerakan Damai Nusantara


SUPLEMEN

Korupsi

Korupsi merupakan tindakan seseorang dan kelompok yang menguntungkan serta memperkaya diri sendiri, keluarga, dan juga dan orang-orang dekat. Tindakan itu, dilakukan [secara sendiri dan kelompok] melalui pengelapan dan penyelewengan; manipulasi data keuangan, data jual-beli, dan lain-lain. Korupsi bisa dilakukan oleh siapa pun, pada semua bidang pekerjaan, kedudukan, jabatan; pada tataran institusi atau lembaga pemerintah, swasta, maupun organisasi keagamaan.

Nah, sisi positifnya, itu tadi, memperkaya diri sendiri, keluarga dan kelompok. Jadi, jika ingin disebut pahlawan (dalam) kelompok - keluarga - parpol - dan mau disebut orang yang baik hati, suka membantu, suka menolong, suka amal, dan seterusnya, maka korupsi lah anda. Toh hasil korupsi (dan banyak uang) bisa menjadikan anda sampai ke/menjadi anggota parlemen, pengurus partai, orang terkenal, dan seterusnya

Kolusi

Merupakan persepakatan antara dua [maupun lebih] orang ataupun kelompok dalam rangka menyingkirkan orang [kelompok lain], namun menguntungkan diri dan kelompok sendiri. Biasanya persepakatan itu dilakukan secara rahasia, namun ada ikatan kuat karena saling menguntungkan. Lamanya suatu kolusi biasanya tergantung keuntungan yang didapat; dan jika merugikan maka ikatan tersebut hilang secara alami. Kolusi dapat terjadi pada hampir semua bidang pekerjaan dan profesi; politik, agama, organisasi, dan institusi. Dengan itu, kolusi dapat menghantar pada kepentingan dan demi keuntungan kelompok [misalnya kelompok politik dan SARA] maupun pribadi, sekaligus penyingkiran serta penghambatan terhadap orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun