Politik Kebencian.
Politik Kebencian, menurut saya, sisi lain (seperti dua sisi mata uang) dari Kebencian Politik. Dua-duanya menyatu, ada, terlihat pada (dalam diri) politisi atau pun Partai Politik.
Dengan itu, karena adanya Kebencian Politik, maka harus ditindaklanjuti dengan Politik Kebencian. Praktek-praktek politik kebencian, (berdasar Kebencian Politik) terlihat melalui ungkapan pernyataan, orasi, narasi yang bersifat ujar kebencian terhadap lawan politik; apa pun yang lawan politik lakukan (ranah privat, keluarga, politik, politis), selalu atau pasti ditanggapi dengan nada dan irama penuh kebencian, tanpa etika, tak bermartabat, bahkan vulgar. Tujuannya adalah, sesuai makna politik, publik dipengaruhi, diajak, untuk membenci lawan politik; walaupun tak ada alasan untuk 'harus membenci.'
Sungguh teramat sangat memalukan.
So ..
Berdasar semuanya itu (di atas), jika ada sejumlah Politisi (misalnya Fadli Zon, Amin Rais, Fahri H) dan Parpol (misalnya PKS, PAN, PKS) selalu mengeluarkan pernyataan rasis dan penuh ujar kebencian, maka itu ada benarnya. Yang mereka perlihatkan atau tunjukkan adalah Kebencian Politik dan Politik Kebencian.
Pada ranah itu (Kebencian Politik dan Politik Kebencian) para Politisi dan Parpol tersebut, bukan sebagai 'Pemerintah dan Kabinet Bayangan dari Kelompok Oposisi,' melainkan hanya berupaya meruntuhkan krebilitas pemerintah; mereka bukan oposisi yang kritisi dan berikan solusi, namun hanya asal bunyi tanpa jalan keluar.
Agaknya, bangsa ini, terutama Politisi dan Parpol, masih harus terus menerus belajar; belajar, belajar, dan belajar; terutama belajar berpolitik yang bermartabat dan tanpa Kebencian Politik serta Politik Kebencian.
Opa Jappy | Indonesia Today
Pegiat Sosial Politik dan Hubungan Agama dan Negara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H