Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik

Redenominasi Rupiah

25 Juli 2017   21:50 Diperbarui: 26 Juli 2017   12:35 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Opa Jappy

SUPLEMEN

Gubernur BI Agus Martowardojo di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017), menyatakan bahwa

"Kami meminta waktu bapak Presiden untuk bapak Presiden akan mendukung penyederhanaan atau redenominasi mata uang

BI menilai kondisi ekonomi dan politik sangat stabil sehingga pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi rupiah bisa diajukan tahun ini kepada DPR.

Hampir semua fraksi di Komisi XI DPR sebagai mitra BI menyambut baik rencana pengajuan RUU redenominasi rupiah. BI sudah ada pertemuan dengan Komisi XI membicarakan rencana itu.

RUU redenominasi belum diajukan kepada DPR. BI masih berupaya menyelesaikan RUU tersebut sambil meminta restu kepada Presiden Jokowi.

RUU redenominasi rupiah bisa diserahkan kepada DPR tahun ini. Dengan begitu DPR diharapkan bisa membahas RUU tersebut setelah masa reses 27 Juli 2017. Di DPR tanggal 27 Juli sudah reses dan akan mulai lagi 16 Agustus sampai 27 Oktober. Kalau bisa sebelum 16 Agustus sudah bisa usulkan ke DPR.

Redenominasi penting untuk menyederhanakan rupiah. Saat ini, AS $ 1 = Rp. 13.300, Malaysia, AS $ 1 = 4 Ringgit, Singapura,  AS $ 1 = S $1,5.

Selain itu, redenominasi rupiah mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia sebab transaksi akan menjadi lebih efisien. Diharapkan, ekonomi Indonesia bisa lebih dipercaya pasar, [sumber http://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/21/144613026/redenominasi-rupiah-bi-minta-restu-presiden-]."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun