Beberapa waktu yang lalu, seorang rekan dari Kupang, Lazarus Tolasik, mau membayar BPJS kesehatan; namun, ketika ia sampai di Kantor BPJS, petugas mengatakan kepadanya bahwa, "BPJS bapak sudah otomatis terpotong atau dipotong dari gaji dan kemudian dari uang pensiun:" saat itu, Lazarus pun terkaget-kaget. Â Dan bertanya, dari mana data itu!? Namun, petugas BPJS tak bisa memberi jawaban yang pasti. Kepada saya, Lazarus mengaku, dirinya pernah bekerja di kantor Agama, namun tak lebih dari lima tahun; kemudian berhenti; dengan tanpa SK Pensiun. Dan itu, sudah lama terjadi; sambil menunjukkan Foto Kopi SK "pemberhentian" sebagai PNS.
Selama itu, ia tidak pernah menerima gaji sebagai PNS ataupun pensiun; namun data BPJS menyatakan dirinya PNS dan telah pensiun, sehingga tak perlu membayar iuran BPJS. Sejak 20i5 hingga saat ini, Lazarus sudah berupaya mengetahui status dirinya; dan "di mana" gajinya sebegai PNS. Kuat dugaan, data-data Lazarus sebagai PNS tidak dihapus; dan gajinya "tetap ada atau jalan;" namun tak pernah ia terima; termasuk uang pensiun.
Kasus Lazarus, adalah salah satu contoh; dan bisa jadi puluhan ribu PNS Fiktif, seperti ditemukan BKN, serupa dengan apa yang dialami oleh Lazarus, atau bahkan dengan modus lainnya. Misalnya, PNS yang berhenti atas  pemintaan sendiri, dipecat, meninggal, dan lain sebagainya, tidak dihapus data-datanya; dan gaji mereka tetap diambil oleh orang-orang tertentu (dan ini perlu ditelusuri).
Dengan demikian, jika ada PNS Fiktif, dengan tak update data ataupun manipulasi, dan diikuti dengan mengalirnya sejumlah besar anggaran (gaji dan pensiun), maka telah terjadi kerugian  negara mencapai triliun rupiah.Â
Mari kita menanti kelanjutan kasus PNS Fiktif.Â
Â
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini