Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Skandal PNS Fiktif

24 April 2016   15:02 Diperbarui: 13 Mei 2020   09:13 6068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kanal IHI

Dokumentasi Lazarus Tolasik
Dokumentasi Lazarus Tolasik

Beberapa waktu yang lalu, seorang rekan dari Kupang, Lazarus Tolasik, mau membayar BPJS kesehatan; namun, ketika ia sampai di Kantor BPJS, petugas mengatakan kepadanya bahwa, "BPJS bapak sudah otomatis terpotong atau dipotong dari gaji dan kemudian dari uang pensiun:" saat itu, Lazarus pun terkaget-kaget.  Dan bertanya, dari mana data itu!? Namun, petugas BPJS tak bisa memberi jawaban yang pasti. Kepada saya, Lazarus mengaku, dirinya pernah bekerja di kantor Agama, namun tak lebih dari lima tahun; kemudian berhenti; dengan tanpa SK Pensiun. Dan itu, sudah lama terjadi; sambil menunjukkan Foto Kopi SK "pemberhentian" sebagai PNS.

Selama itu, ia tidak pernah menerima gaji sebagai PNS ataupun pensiun; namun data BPJS menyatakan dirinya PNS dan telah pensiun, sehingga tak perlu membayar iuran BPJS. Sejak 20i5 hingga saat ini, Lazarus sudah berupaya mengetahui status dirinya; dan "di mana" gajinya sebegai PNS. Kuat dugaan, data-data Lazarus sebagai PNS tidak dihapus; dan gajinya "tetap ada atau jalan;" namun tak pernah ia terima; termasuk uang pensiun.

Kasus Lazarus, adalah salah satu contoh; dan bisa jadi puluhan ribu PNS Fiktif, seperti ditemukan BKN, serupa dengan apa yang dialami oleh Lazarus, atau bahkan dengan modus lainnya. Misalnya, PNS yang berhenti atas  pemintaan sendiri, dipecat, meninggal, dan lain sebagainya, tidak dihapus data-datanya; dan gaji mereka tetap diambil oleh orang-orang tertentu (dan ini perlu ditelusuri).

Dengan demikian, jika ada PNS Fiktif, dengan tak update data ataupun manipulasi, dan diikuti dengan mengalirnya sejumlah besar anggaran (gaji dan pensiun), maka telah terjadi kerugian  negara mencapai triliun rupiah. 

Mari kita menanti kelanjutan kasus PNS Fiktif. 

 

Opa Jappy | Indonesia Hari Ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun