Â
Nasi sudah menjadi bubur. Kembalinya Retno sebagai guru biasa, apakah mematahkan semangatnya untuk berjuang demi kepentingan guru-guru!? Tentu tidak! Saya kenal siapa Retno, ia bukan tipe perempuan yang menyerah; namun kali ini, saya sarankan agar, ia perlu perbaiki status FSGI di negeri ini. Jika melihat banyak informasi kegiatan FSGI di/melalui http://www.fsgi.web.id/ maka ada banyak hal yang bersifat mebangun, kritik, serta kritisi pada bidang pendidikan di Indonesia.
Sayannya, saya tak menemukan legalitas FSGI di Indonesia, misalnya tanda pendaftaran, nomer pendaftaran, dan seterusnya. Dan itu, adalah sesuatu yang cukup fatal di negeri ini; bagaimana mungkin organisasi yang besar, namun tak terdaftar di mana-mana!? Oleh sebab itu, FSGI harus melakukan pendaftaran demi pengakuan dan keabsahannya di Indonesia. Silahkan para pengurus FSGI download Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja di E-book Opa Jappy atau di Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja.
Perhatikan baik-baik persyaratan yang ada, dan lengkapi. Â Berdasar pengalaman, jika semua persyaratan lengkap, maka dalam tempo kurang dari seminggu, sudah keluar nomer pendaftaran. Jika telah ada bukti atau nomor pendaftaran, maka foto copy surat tersebut (dan lampiran-lampirannya, termasuk akte penderian dan AD/ART, izin domisili kantor, dan lain-lain) , dan kirim sebagai laporang ke semua lembaga pemerintah pusat dan daerah serta aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan lain-lain (sekitar 50 intitusi), sebagai pemberitahuan keberadaan dan keabsahan FSGI di Indonesia.
Gampang khan ......
Jadi, untuk sementara, tenangkan semua kegiatan FSGI, hingga ada keabsahan dari negara;  Retno Listyarti  tak perlu protes dan membangun opini publik bahwa dirinya benar dan tanpa salah atau Pemda DKI sewenang-wenang, karena berdasar Undang-undang, FSGI tidak sah.
Retno Listyarti dan semua jajaran FSGI perlu melakukan pembenahan dan penataan besar-besaran, sehingga perjuangan kalian dapat mencapai tujuan dengan gilang gemilang. Selamat Berjuang *Hubungi saya, jika kalian alami kesulitan melakukan pendaftaran
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H