Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Si Haram yang Bermanfaat

3 Maret 2014   17:43 Diperbarui: 8 Januari 2019   16:17 2408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karamaian di DUMAY alias Dunia Maya tentang jual beli label halal, penyuapan, bantahan, sanggahan, fakta dan bukti, masih terus bergulir. Bahkan, terutama di Media Sosial, keramaian tersebut, sudah menjadi Perang Dumay dan merambah ke mana-mana. Pengguna aktif Medsos, tak lagi fokus pada MUI dan Amidhan Shaberah vs Tempo, namun cenderung cocok-cocokan dengan hal-hal lain, walau tak ada hubungan dengan Amidhan vs Tempo, Misalnya, mengenai haramnya ivestasi air kemasan; demikian juga giringan opini oleh MUI opini bahwa Cover Tempo telah menyakiti Ulama dan Umat Islam, malah tak laku dan mendapat tanggapan dingin dari umat.

Agaknya, umat Islam di Nusantara, sudah semakin dewasa dan realistis terhadap isue yang ingin menggunakan agama-keagamaan sebagai alat penekan, hal itu yang disebut oleh seorang sahabat pada sela-sela acara Partai Demokrat di Bogor, (kemarin, kami terpaksa jalan kaki ditemani gerimis hujan dari pintu keluar Tol Jagorawi, gara-gara macet karena acara Konvensi Demokrat).

Diriku setuju dengan pendapat tersebut, masalah label halal, antara Amidha dan Tempo, bukan pertarungan MUI, Umat Islam vs Tempo. Oleh sebab itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, yang menolak berkomentar tentang jual-beli sertifikat halal oleh/dari MU. Mernurut Din Syamsudin, ” … persoalan tersebut diserahkan kepada Amidhan, ia adalah orang sangat tepat jika ditanya soal sertifikat halal. Kami serahkan semuanya pada Pak Amidhan, …” (tempo.co). 

Sepertinya, orang-orang MUI, para petingginya, mengikuti cara Dim Syamsudin, sehingga nyaris tak ada yang berkomentar di Media; hanya wajah dan penyataan Amidhan yang selalu menjadi berita mengenai bantahan terhadap Tempo.

Tapi, hal-hal di atas bukan menjadi fokus tulisan ini, melainkan ada hal-hal yang dikategorikan sebagai haram, namun mempunyai manfaat, terutama air kemasan dan babi.

Investasi air kemasan; haram bagi Ketum MUI, namun bermanfaat untuk tenaga kerja, perputaran ekonomi, dan penyediaan air yang sehat; termasuk penglabelan halal oleh MUI. Bayangkan ada ratusan merk air kemasan di Indonesia, dan sekitara 50-60 % mendapat label halal. Dari situ saja, kira-kira berapa banyak keuntungan dan pemasukan untuk MUI.

Di samping investasi air kemasan, yang tak kalah bermanfaat adalah babi; si haram ini, cukup bermanfaat dalam dunia ekonomi, medis, dan kosmetik.

Data pada image di atas dan berikut ini, mungkin bagi anda mengada-ada, namun kenyataannya sangat bermanfaat;

Kelenjar pankreas babi. Salah satu hormon yang dihasilkan oleh organ ini adalah insulin. Insulin sangat  akrab dengan penderita diabetes. Insulin berfungsi untuk mengatur metabolisme gula dalam tubuh. Salah satu sumber insulin yang sudah tidak asing lagi digunakan dalam dunia kedokteran adalah insulin babi. Untuk menghasilkan 1 pound insulin didapatkan dari 60 ribu ekor babi serta diperkirakan mampu mengobati pasien diabetes sebanyak 750-1.000 orang selama setahun. Jika produksi babi pertahun sebanyak 85 juta maka insulin yang mampu dihasilkan selama setahun adalah 1.400 pound. Jumlah tersebut dapat mengobati pasien sebanyak 1, 050 juta – 1,4 juta pertahunnya.

Jantung babi.  Jantung babi digunakan untuk keperluan transplantasi untuk mengganti katup jantung yang sudah tidak berfungsi lagi.. Katup jantung babi yang digunakan pada manusia,ternyata sangat minimal mengalami penolakan pada tubuh manusia. Hal ini menunjukkan bahwa banyak kemiripan system vital yang terjadi pada manusia dan babi.

Jika seperti itu, apakah kita mau membatu dengan menolak hal-hal yang bermanfaat tersebut, apalagi juga menyangkut hajad hidup banyak orang!? 

Apalagi pada dunia farmasi (dan juga media), walauoun Majelis Ulama Indonesia mendesak agar para farmakolog Nusantara berupaya untik menemukan zat lain sebagai pengganti beberapa enzim yang generiknya ada pada babi, terutama pada vaksin polio dan meningitis. Petingggi MUI yang berwenang dalam urusan halal menghalal,  Amidhan Shaberah, pernah berkata, "Segera temukan obat pengganti dari obat yang mengandung enzim tersebut (enzim babi), agar kita dan konsumen tidak terpaku pada keharaman obat, ... (antara)" Mungkin, bagi Ketua MUI tersebut, menemukan enzym baru merupakan sesuatu yang cepat dan mudah, sehingga ia sebut "Segera Temukan ..... ."

Jadinya, selama belum ada solusi (dan tiada yang lain) maka gunakanlah yang ada.

Opa Jappy

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun