Apalagi pada dunia farmasi (dan juga media), walauoun Majelis Ulama Indonesia mendesak agar para farmakolog Nusantara berupaya untik menemukan zat lain sebagai pengganti beberapa enzim yang generiknya ada pada babi, terutama pada vaksin polio dan meningitis. Petingggi MUI yang berwenang dalam urusan halal menghalal,  Amidhan Shaberah, pernah berkata, "Segera temukan obat pengganti dari obat yang mengandung enzim tersebut (enzim babi), agar kita dan konsumen tidak terpaku pada keharaman obat, ... (antara)" Mungkin, bagi Ketua MUI tersebut, menemukan enzym baru merupakan sesuatu yang cepat dan mudah, sehingga ia sebut "Segera Temukan ..... ."
Jadinya, selama belum ada solusi (dan tiada yang lain) maka gunakanlah yang ada.
Opa Jappy
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H