Apalagi pada dunia farmasi (dan juga media), walauoun Majelis Ulama Indonesia mendesak agar para farmakolog Nusantara berupaya untik menemukan zat lain sebagai pengganti beberapa enzim yang generiknya ada pada babi, terutama pada vaksin polio dan meningitis. Petingggi MUI yang berwenang dalam urusan halal menghalal,  Amidhan Shaberah, pernah berkata, "Segera temukan obat pengganti dari obat yang mengandung enzim tersebut (enzim babi), agar kita dan konsumen tidak terpaku pada keharaman obat, ... (antara)" Mungkin, bagi Ketua MUI tersebut, menemukan enzym baru merupakan sesuatu yang cepat dan mudah, sehingga ia sebut "Segera Temukan ..... ."
Jadinya, selama belum ada solusi (dan tiada yang lain) maka gunakanlah yang ada.
Opa Jappy
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI