Mendagri menghentikan program e-KTP, karena sejumlah fakta berikut
- Dugaan korupsi
- Server yang digunakan e-KTP milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggungjawab
- Vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut
- Banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tapi foto yang bersangkutan menunjukan laki-laki.
Berdasar temuan tersebut, Mendagri telah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kini, e-KTP kembali menjadi sorotan masyarakat, pasalnya, Mendagri membuka ke publik, tentang kasus korupsi di dalamnya, serta yang paling menghebohkan, vendor e-KTP WNI justru tersimpan di negeri antah berantah, dan tak bisa diakses oleh Kemendagri.
Apa hubungannya Tjahjo Kumolo dengan Setyo Novanto, politisi Golkar kelahiran Bandung, namun menjadi anggota DPR mewakili NTT, yang kini Ketua DPR!? Juga apa hubungannya antara e-KTP dengan Setya Novnato?
Mari urut ke belakang, liputan media massa tentang kasus e-KTP, ternyata menyeret nama besar polotisi Golkar tersebut. Nama Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Muhammad Nazaruddin (Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) menyebutkan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP, dan Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Setya yang "mengutak-atik"  perencanaan dan anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.  Namun, Setya membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee; bahkan tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.
Persoalan e-KTP, telah memakan korban, yaitu Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut.
Hingga saat ini, Â KPK belum pernah memeriksa Setya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia tetap bebas, dan tak tersentuh; dan kini menjadi Ketua DPR.
Rupa-rupanya, kasus e-KTP telah lama tenggelam; dan telah menjadikan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto , sebagai "korban bakaran" untuk menyelamatkan lainnya.
Padahal, pengakuaan Muhammad Nazaruddin (Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat), e-KTP menyangkut banyak orang dan tak sedikit politisi ikut bermain di dalamnya. Mereka "yang ikut bermain tersebut," ada yang aman-aman saja karena lolos dari sentuhan aparat hukum.
Sekarang, ketika  Tjahjo Kumolo memunculkan lagi kasus tersebut, langsung mendapat apresiasi publik; pasalnya, mereka mulai menyadari, ternyata data dirinya tersimpan di luar negeri, dan rawan di akses penjahat. Seorang wartawan menyatakan melalui komentar di FB, bahwa
Ray Rayvolution:Â Dr dulu dah sering diangkat soal dugaan mark up. Bolak balik Gamawan & Â Setya Novanto disebut. Entah kenapa penyelidikannya alot. Gw sendiri pernah angkat investigasi e-ktp ini. Lagian e-ktp tp ga bs buat apa2 tetep aja urus surat bawa foto kopian sana sini. Semua cuma proyek n duit
Dan masih banyak komentar lain, yang sejenis.
Melihat gelagat dan langkah yang ditempuh Tjahjo Kumolo, maka ada kemungkinan KPK akan membuka kembali kasus e-KTP.Â
Dan jika semua berjalan rapi, tanpa gangguan politik, maka ada kemungkinan Setya Novanto akan menjadi korban e-KTP.
So kita kita lihat saja.
Opa Jappy - Puncak, Â Jawa Barat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H