Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

TNI Siaga Menjaga KPK

25 Januari 2015   06:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:25 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

opajappy.com

Tanggapan Presiden Joko Widodo terhadap Kasus Polri - KPK

“Jangan mentang-mentang Kepolisian punya pasukan dan punya senjata serta ada di bawah Presiden lantas para Jenderal di bawah Kabareskrim dan dibawah Kapolri bisa bertindak seenaknya menangkap Pimpinan Lembaga Tinggi Negara tanpa pemberitahuan kepada Kapolri, apalagi terhadap Presiden. Itu jelas melanggar Tatanan Kenegaraan kita.

Kalau para oknum Jendral itu saya tindak, pasti akan menimbulkan kemerosotan moral di kalangan kepolisian.

Apakah Kepolisian tidak menyadari kalau Pengawal Pimpinan KPK itu dari TNI AD? Bisa dibayangkan kalau ada tindakan balasan dari para pengawal tersebut. Bisa kacau negara ini."

Kata-kata di atas, diungkapkan oleh Presiden di Istana Bogor, ketika menerima Plt Kapolri dan Ketua KPK. Menurut berbagai sumber, kali ini baru ia melihat Presiden Joko Widodo bicara dengan nada tinggi, raut wajah menahan marah; dan dengan sikon yang sangat berbeda dari biasanya.

Setelah "memarahi" Plt Kapolri, Presiden didampingi Wapres dan Ketua KPK dan beberapa Petinggi Negerri melakukan pernyataan pers.

14221135821416374988
14221135821416374988
Sumber ©Setpres RI/Cahyo
Abraham Samad tertunduk lesu, Wapres JK dengan wajah serius, dan yang lainnya dengan ekprsesi penuh penyesalan


Menurut Presiden,

Baru saja tadi saya telah melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden, Menko Polhukam, Jaksa Agung dan beberapa menteri serta dengan Ketua KPK dan Wakapolri.

Dan saya sampaikan kepada Ketua KPK, Wakapolri, sebagai kepala negara, saya meminta kepada institusi Polri dan KPK, memastikan proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai Peraturan Undang-undang yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun