Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi

23 Januari 2015   23:44 Diperbarui: 25 Mei 2019   11:35 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari proses penyidikan telah menemukan tiga alat bukti yang sah, untuk bisa memeriksa tersangka. Oleh karena itu, Mabes Polri melakukan pemeriksaan tersangka sebagai upaya tindak lanjut melengkapi proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 

[merdeka/jpnn/detik/tempo/kompas.com].

III. Penjelasan Bupati Kota Waringin Barat Ujang Iskandar

Pada waktu sengketa Pilkada Kobar, salah satu dari delapan pengacara Ujang Iskandar adalah Bambang Widjojanto. Dari delapan pencara tersebut, hanya Bambang Widjojanto yang ditangkap Polri dengan alasan memberi kesaksian palsu dan menyuruh orang lain memberikan keterangan atau kesaksian palsu pada waktu persidangan di MK. 

Menurut Bupati Kota Waringin Barat,

Bambang pernah dituduhkan rivalnya Sugianto-Eko Sumarno, memberi kesaksian palsu.

Sudah beberapa kali saksi-saksi ini dipanggil. Kalau saya gak pernah dipanggil. Saya kan calon waktu itu, yang dituduh saksi palsu itu. Para saksi itu yang ada 68 itu.

[merdeka/jpnn/detik/tempo/kompas.com]

Berdasarkan hal-hal di atas, maka sudah jelas alasan-alasan dibalik penangkapan Bambang Widjojanto.

Menurut keterangan dari Polri, "Penangkapan tersebut berdasar laporan masarakat pada tanggal 15 Januari 2015; ini, kasus lama." Jadi, meneruskan kasus lama yang belum selesai. Jadi, langkah Polri menangkap ambang Widjojanto sudah benar serta berdasar data dan fakta.

Namun, timbul Tanya, mengapaPolri tidak menagkap semua pengacara, sebanyak 8 orang, yang bersama-samaa Bambang Widjojanto membela Ujang Iskandar!?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun