Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi

23 Januari 2015   23:44 Diperbarui: 25 Mei 2019   11:35 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

14 Agustus 2011 - Gubernur kembali menyerahkan penolakan SK Mendagri tersebut kepada Mendagri.

6 November 2011 - Presiden Panggil Mendagri Gamawan Fauzi dan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang membahas soal Sengketa Pilkada Kobar.

20 Desember 2011 - Puluhan massa pendukung SUKSES turun ke jalan melakukan orasi dan pembakaran ban di depan Tugu Adipura. Hal ini dipicu dengan adanya isu pelantikan UJI-BP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar oleh Mendagri gamawan Fauzi pada pertengahan Januari 2012.

21 Desember 2011 - Ratusan massa pendukung SUKSES kembali turun kejalan untuk melakukan hearing (Rapat dengar pendapat) dengan anggota DPRD Kobar dan untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kobar. Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) menambah jumlah pasukan di Kobar sebanyak 6 pleton.

28 Desember 2011 - Ratusan massa pendukung SUKSES kembali melakukan demo dengan membawa keranda dengan betuliskan ancaman mati bagi UJI-BP dan antek-anteknya jika pemerintah tetap melantik UJI-BP. Aksi tersebut diikuti dengan pengrusakan dan pelemparan kaca kantor Bupati dan Disdikpora, serta pos penjagaan. Hal ini kembali dipicu karena beredarnya isu pelantikan UJI-BP bukan pada pertengahan Januari, namun pada Jumat (30/12).

29 Desember - Setelah melakukan konvoi keliling kota, masa pendukung SUKSES berhenti di depan Rumah Jabatan Bupati, di Jalan Pangeran Antasari dan membakarnya hingga habis.

21 Maret 2012 - Majelis Hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) DKI Jakarta, mengabulkan dan memenangkan gugatan SUKSES serta memerintahkan Mendagri mencabut SK Mendagri, tentang pengesahan dan pengangkatan Bupati Kobar (SK Mendagri Nomor 131.62-584 Tahun 2011 dan SK Nomor 132.62-585 Tahun 2011 tertanggal 8 Agustus 2011) karena dianggap cacat hukum dan tidak sah.
[Sumber: antara/detik/tribune/antara/jpnn.com/kompas.com] 

II. Aasan Polri Menangkap Bambang Widjojanto 

PenjelasanKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie pada keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/01).

Penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang disampaikan ke Mabes Polri per tanggal 15 Januari 2015. 

BW ditangkap karena memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun