Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Eggy Sudjana dan Kawan-kawan Mau Benturkan Rakyat dengan Rakyat

30 Januari 2015   06:20 Diperbarui: 22 April 2019   21:15 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

News terbaru, yang sekaligus mengundang senyum, pengacara-pengcara (mantan) calon kapolri Komjen Budi Gunawan, Eggi Sudjana, Razman Arif  Nasution,  Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Ketua Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI), mengatasnamakan masyarakat, mempolisikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPKAbraham Samaddan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Mereka melaporkan pimpinan KPK dengan alasan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran dalam penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan.

Setelah melaporkan, Eggy Sudjana menyatakan bahwa, "Ke Mabes Polri dalam rangka mendampingi laporan masyarakat yang keberatan atas tindakan KPK melakukan proses publish kepada khalayak tentang rekening yang dimiliki seseorang." 

Selain Eggy, Razman Arif  Nasution, juga mengungkapkan bahwa, "Aksi pimpinan KPK yang membeberkan dokumen dugaan rekening tak wajar Komjen Budi Gunawan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan ( PPATK) sekaligus menetapkannya sebagai tersangka sudah melanggar hukum

Kami melaporkan pimpinan KPK dengan Pasal 11 UU no 8 tahun 2010 tentang TPPU, soal kerahasiaan bank. Seharusnya itu tidak boleh diungkap ke publik."

Jika Eggy Sudjana dan Razman Arif  Nasution adalah pengacara, bagaimana dengan ,erakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Ketua Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI)!? 

Jujur, kedua ormas ini, mungkin terkenal di/dalam komunitas mereka, namun tak dikenal luas oleh publik Nusantara. Namun, menurut Eggy dan Razman, kedua ormas tersebut mengatasnamakan masyarakat.

Masyarakat yang mana!? Siapa yang mereka wakili!? Rakyat yang jelas atau Rakyat tak jelas!?

Sayangnya hanya ada sedikit info tentang Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia.  LSM yang satu ini pernah bentrok dengan Pemuda Pancasila, hanya gara-gara limbah.

Juga, pernah demo di depan Gedung KPK agar KPK menangkap jajaran Direksi PT Bio Farma dalam kasus pengadaan sarana dan prasarana Vaksin Flu burung yang mengakibatkan kerugian Negara Ratusan Milyar Rupiah; dan KPK usut tuntas dugaan Korupsi PT Telkom dalam hal pembayaran Gaji pensiunan karyawan PT Telkom.

Lebih dari itu, tak ada berita yang menonjol.

Bagaimana dengan  Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI)!? Sama dan sebangun, tak ada info yang menarik dan menonjol dari SIRI. SIRI merupakan ormas bentukan Eggy Sudjana, tujuannya!?

 Entahlah. 

Namun, menurut Eggy Sudjana, 

"SIRI meperjuangkan kepentingan seluruh lapisan rakyat Indonesia, mengutamakan kedaulatan rakyat, menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia baik. SIRI memiliki relawan dan relawati yang sepaham dalam menolak sistem feodalisme, oligarki kekuasaan dan budaya transaksional. Karena itulah SIRI akan melakukan perubahan secara cepat melalui revolusi fungsional. Bukan revolusi kekerasan berdarah-darah.

SIRI melawan pemerintah yang zolim, tidak benar dan tidak adil. SIRI juga meminta agar UUD 45 diamandemen, terutama terkait masalah calon presiden, harus ada calon presiden independen. Bahkan DPR, DPRD, juga harus ada dari independen, (liputan6.com)"

Selain itu, adakah hal lain!? Sulit menemukan data tentang SIRI dan GMBI, tapi kini kedua ormas itu, melaporkan pimpinan KPK  ke Polri dan Kejaksaan Agung; mereka bertindak atas nama rakyat.

Selanjutnya, Mas Tedjo, yang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; ia menyatkan bahwa

“Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat, ayo rakyat, kita ini, enggak boleh begitu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Dia akan didukung, konstitusi mendukung.

Bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu, konstitusi yang mendukung.

Tidak elok jika upaya penggerakan massa tersebut dipertontonkan melalui media-media. Harusnya itu tidak terjadi. Boleh, asal tertutup, silakan. Jangan semuanya di depan media tersebar luas, tidak baik, kekanak-kanakan.

Pimpinan KPK tidak taat terhadap perintah Presiden yang meminta masing-masing pihak untuk menjernihkan suasana; penggerakan massa seperti itu tidak boleh dilakukan.

Namun, kelihatannya itu tidak ditaati sehingga tadi malam masih ada gerakan-gerakan yang ada di KPK itu, sedangkan kan enggak boleh menggelar gerakan massa itu. Ketua KPK dan Wakapolri mengatakan, kami akan taat perintah Kepala Negara, tetapi nyatanya tadi malam kok masih ada kejadian seperti itu?”

Mas Tedjo kita ini, juga sebagai Ketua Kompolnas, agaknya sakit hati, karena Jenderal Polisi yang ia usulkan ke Presiden, justru  ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Hasilnya, sudah mendekati kepastian, usulannya akan gagal sebagai Kaporli, bahkan bakalan menjadi "pensiunan dini." .

Suara-suara mereka, ditambah lagi dengan "teriakan asal bunyi dari Hasto Kristyanto dan Effendi Simbolon plus bumbu-bumbu busuk dan tak menyedapkan dari kalangan oposan, menjadikan. diakui atau tidak, rakyat terbelah ke dalam dua kubu; kubu membela KPK dan segelitir yang mendukung Budi Gunawan.

Karena segelintir yang medukung BG tersebutlah, maka orang-orang seperti Eddy dan kawan-kawan, mencoba menggalang massa dalam rangka berhadapan dengan Rakyat Tak Jelas pembela KPK.

Kok bisa seperti itu!? Coba perhatikan pernyataan Eggy di bawah ini,

Para hakim baik di MK, DKPP mau pun di PTUN sudah menunjukkan tidak netral. Ini hakim sudah berpihak, karenanya kalau sudah enggak sesuai akal sehat buat apa dilanjutkan,

Untuk apa lembaga penegak hukum jika tidak befungsi; hanya satu cara untuk mengakhiri langkah presiden terpilih yakni dengan kudeta.

 Saya lebih memilih lewat gerakan politik. Gerakan politik siapa yang salah? Sah-sah saja, Hemat saya kewenangan PTUN itu ada. Tapi kok kenapa melempar tanggung jawab. Itu patut dicurigai, ….” 
[sumber: okezone, detik, tempo].

Pernyataan Eggi Sudjana tersebut, yang menjadi berita utama pada beberapa situs media news online, muncul setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Prabowo-Hatta, pada Kamis 28 Agustus 20014.  Agaknya, sebagai pengacara Eggy lupa bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum, sehingga penyelesaian hukum di MK merupakan penyelesaian akhir. Dengan demikian PTUN pun tak mau memproses gugatan tersebut.  Karena mendapat penolakan, maka Egy pun berang, kemudian asal berbunyi, dan cenderung mengancam

Saya termasuk orang yang menunggu-nunggu aksi kudeta yang akan dilakukan oleh Eggy Sudjana; namun sampai detik ini, ko' tak pernah terjadi.

Berdasar semuanya di atas, agaknya Eggy Sudjana dan keawan-kawan lupa bahwa rakyat sudah kritis dan tak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang tak benar serta penuh ketidakberesan. 

Rakyat dan para pendukung KPK, walau disebut "Rakyat Tak Jelas," namun mereka lebih bisa berpir jernih, sehingga pilihan mereka lebih jelas dan terang benderang.

Mereka yang kritis dan berpikran jelas tersebut tak mungkin mewakilkan suara mereka kepada SIRI dan GMBI agar melaporkan Pimpinan KPK ke Polri dan Kejaksaan Agung.

Cukuplah

Opa Jappy | Indonesian Today


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun