Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Selamat Jalan Budi Gunawan

19 Februari 2015   01:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:55 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_396752" align="aligncenter" width="523" caption="Komjen Budi Gunawan saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, | Foto MI/Susanto"][/caption]

Media Massa melaporkan pidato Presiden, sebagai berikut

Sehubungan dengan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat masyarakat, maka untuk percepatan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan kepolisian negara republik Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon Kapolri yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri.

Yang kedua, saya memutuskan saudara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk Kepolisian Republik Indonesia untuk makin profesional bekerja untuk rakyat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apa pun yang nanti diamanahkan kepadanya.

Dan ketiga karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK yaitu saudara Abraham Samad dan saudara Bambang Widjojanto serta satu kekosongan pimpinan KPK maka sesuai peraturan perundangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu untuk pengangkatan pimpinan sementara anggota KPK, demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.

Setelah itu diikuti dengan penerbitan 3 Keppres pengangkatan 3 orang anggota smeentara pimpinan KPK yaitu, saudara Taufiqurrahman Ruki, saudara Profesor Dr Indriyanto Senoadji, dan saudara Johan Budi.

Untuk mempersingkat kepada Kepolisian Republik Indonesia dan KPK untuk menaati rambu-rambu atau hukum untuk menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga negara.

Demikian yang bisa saya sampaikan terima kasih Wassalamualaikum Wr Wb.

[detik/sp/antara/tribun]

Lalu, kemana BG akan pergi!? Untuk sementara, jika belum ditahan KPK, maka ia tetap pada jabatan sekarang. Namun, jika ada Kapolri (Baru), maka tak menutup kemungkinan ia akan menjadi “perwira di Mabes Polri alias Perwira tanpa jabatan;” menurut seorang teman di Mabes Polri, BG akan masuk ke “Pentagon” atau perwira tanpa gon, perwira yang tak ada tempat atau jabatan.

Lebih dari itu, bisa jadi, BG akan ditinggalkan oleh pendukung-pendukungnya; para pendukung yang tadinya “sengaja mendukung” dalam rangka “melakukan perlawanan” terhadap Presiden Jokowi.

Sebab, sadar atau tidak, BG merasa kuat dan bisa, karena mendapat dukungan dari orang-orang yang berseberangan dengan kebijakan Presiden Jokowi. Dengan demikian, BG terjebak dalam kepentingan dan jeratan “politisi oposisi,” dan menjadikan dirinya sebagai “ujung tombak dan alasan perlawanan”  terhadap Presiden. BG merasa kuat karena ada dukungan yang berlebihan; ia pun melakukan pengarahan masa untuk menekan, menekan, dan menekan agar semua pihak, sebisa mungkin membela dirinya.

Kini, semuanya hampir selesai, BG dengan pelan namun pasti akan menjadi sendiri; sendiri berjuang dan melakukan perlawanan terhadap Presiden dan ditambah lagi ia harus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah di Pengadilan TIPIKOR bahwa semua harta miliknya adalah hasil kerja yang halal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun