Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 15 - Pemeriksaan Pajak - Kebatinan Mangkunegaran IV Transformasi Audit Pajak dan Memimpin Diri Sendiri - Prof. Apollo

7 Juli 2024   23:29 Diperbarui: 7 Juli 2024   23:29 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Angrasa Kleru

Prinsip "Angrasa Kleru" mengajarkan pentingnya ksatria dalam kepemimpinan, yaitu berani mengakui kesalahan dan belajar dari kesalahan tersebut. Seorang pemimpin yang baik tidak hanya berani mencoba hal baru, tetapi juga berani mengakui jika ia melakukan kesalahan. Dalam konteks audit pajak, pengakuan atas kesalahan dalam proses audit atau dalam sistem yang diterapkan bisa menjadi langkah awal yang sangat penting untuk perbaikan yang signifikan. Auditor yang berani mengakui kesalahan akan lebih mudah melakukan evaluasi dan koreksi, sehingga meningkatkan akurasi dan keandalan hasil audit. Selain itu, sikap ini juga akan membangun kepercayaan dari pihak-pihak yang diaudit, karena mereka melihat auditor sebagai pihak yang jujur dan bertanggung jawab.

4. Bener Tur Pener

Prinsip "Bener Tur Pener" menekankan pentingnya kejujuran dan kepatuhan pada nilai-nilai serta norma yang berlaku. Seorang pemimpin harus tidak hanya benar dalam tindakan, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang diterima secara luas. Dalam konteks audit pajak, prinsip ini berarti memastikan bahwa semua tindakan audit dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Auditor harus menjaga integritas dan independensi dalam setiap langkah yang diambil, memastikan bahwa proses audit dilakukan secara adil dan objektif. Transparansi dalam audit tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil audit, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan pajak. Dengan memastikan bahwa semua tindakan sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku, auditor juga membantu menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan akuntabel.

Asta Brata dalam Kepemimpinan

dokpri
dokpri

Selain prinsip "Raos Gesang" yang menjadi landasan kebatinan Mangkunegaran IV, beliau juga menerapkan ajaran Asta Brata yang tercantum dalam Serat Ramajarwa karya R.Ng. Yasadipura. Asta Brata, atau delapan karakteristik kepemimpinan, merupakan pedoman yang mendalam tentang bagaimana seorang pemimpin harus berperilaku dan berinteraksi dengan orang lain. Ajaran ini memberikan panduan komprehensif yang relevan untuk berbagai konteks kepemimpinan, termasuk dalam audit pajak, di mana nilai-nilai seperti integritas, keadilan, dan kebijaksanaan sangat diperlukan. Berikut adalah penjelasan lebih panjang tentang delapan karakteristik kepemimpinan dalam Asta Brata:

1. Ambeging Lintang/Bintang

"Ambeging Lintang" atau karakter bintang berarti menjadi petunjuk atau contoh bagi orang lain. Dalam konteks kepemimpinan, seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam hal moralitas, integritas, maupun profesionalisme. Bagi auditor, ini berarti menunjukkan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Auditor harus menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan sesuai dengan standar etika profesi. Mereka harus menunjukkan sikap dan perilaku yang dapat diikuti oleh rekan-rekan kerja dan masyarakat luas. Dengan menjadi contoh yang baik, auditor dapat membangun kepercayaan dan kredibilitas, yang sangat penting dalam proses audit.

2. Ambeging Surya

"Ambeging Surya" atau karakter matahari menggambarkan keadilan dan kekuatan. Seperti matahari yang memberikan cahaya dan kehidupan tanpa diskriminasi, seorang pemimpin harus adil dalam perlakuannya terhadap orang lain dan memiliki kekuatan moral untuk menegakkan aturan. Dalam konteks audit pajak, auditor harus bertindak dengan adil, tidak memihak, dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal. Mereka harus memiliki keberanian untuk menegakkan aturan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Keadilan dan kekuatan moral ini akan membantu auditor menjalankan tugas dengan integritas dan menghindari korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun