Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 13 - Pemeriksaan Pajak - Proses Auditing Sektor Usaha Perkebunan Sawit pada PT Gua Selomangleng - Prof.Apollo

26 Juni 2024   11:43 Diperbarui: 26 Juni 2024   11:59 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

log4(16) = log4(42) = 2

Jumlahkan kedua nilai tersebut:

log3(27) + log4(16) = 3 + 2 = 5

Nilai total dari persamaan matematika tersebut adalah 5.

Nilai Materialitas dalam Konteks Audit

Namun, dalam konteks audit, nilai materialitas tidak dihitung hanya dengan logaritma, melainkan ditentukan berdasarkan ukuran dan karakteristik dari laporan keuangan auditee, serta penilaian risiko oleh auditor. Angka 5 yang diperoleh dari perhitungan logaritma mungkin memerlukan interpretasi lebih lanjut dalam konteks materialitas.

Biasanya, auditor menentukan materialitas berdasarkan persentase tertentu dari ukuran keuangan utama seperti total aset, pendapatan, atau laba bersih. Misalnya, materialitas sering ditetapkan sebagai 1-5% dari laba bersih, 0.5-1% dari total pendapatan, atau 0.5-2% dari total aset, tergantung pada kebijakan audit dan penilaian risiko spesifik.

Contoh Perhitungan Materialitas

Sebagai ilustrasi, misalkan PT Gua Selomangleng memiliki total pendapatan sebesar Rp 100 miliar dan laba bersih sebesar Rp 10 miliar. Jika auditor memilih untuk menetapkan materialitas sebesar 1% dari total pendapatan dan 5% dari laba bersih, maka:

- Materialitas berdasarkan pendapatan:

0.01100,000,000,000=1,000,000,000 (Rp 1 miliar)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun