Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 12 - Pajak International - Persamaan Control Foreign Corporation (CFC) - Prof. Apollo

18 Juni 2024   12:28 Diperbarui: 18 Juni 2024   12:52 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Substitusi x ke salah satu persamaan :

7 + y = 10

y = 3

nilai xy:

xy = 7 . 3 = 21

Soal :

Berikan komentar anda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor No. 93/PMK.03/2019 memberikan penegasan penghasilan CFC (Controlled Foreign Corporation)

Jawab : 

PMK No. 93/PMK.03/2019 menegaskan bahwa penghasilan yang diperoleh dari CFC, baik yang belum dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham dalam negeri, harus diakui dan dilaporkan sebagai penghasilan kena pajak oleh wajib pajak dalam negeri. Ini termasuk:

1. Definisi CFC

- Peraturan ini mendefinisikan CFC sebagai badan usaha di luar negeri yang sahamnya dimiliki secara langsung atau tidak langsung oleh wajib pajak dalam negeri Indonesia dengan persentase kepemilikan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun