Dengan memahami dan menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Serat Tripama, diharapkan para warga negara Indonesia, termasuk para petugas pajak dan wajib pajak, dapat meningkatkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga tujuan audit kepatuhan pajak dapat tercapai secara efektif.
Relevansi Serat Tripama dengan Audit Kepatuhan Pajak
Serat Tripama, sebagai salah satu karya sastra klasik Jawa, memiliki relevansi yang erat dengan audit kepatuhan pajak warga negara Indonesia. Serat ini memuat nilai-nilai moral dan etika yang dapat menjadi panduan bagi setiap warga negara, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Ajaran-ajaran dalam Serat Tripama, seperti kesetiaan, integritas, dan tanggung jawab, merupakan fondasi yang kuat bagi terwujudnya kepatuhan pajak yang sukarela dan bertanggung jawab.
Di tengah kondisi di mana masih banyak warga negara yang belum memahami pentingnya membayar pajak, Serat Tripama dapat menjadi sumber inspirasi untuk menanamkan kesadaran akan tanggung jawab sebagai warga negara. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, seperti tut wuri handayani (mendorong dari belakang) dan ing ngarso sung tulodo (memberi teladan di depan), sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui edukasi dan keteladanan.
Selain itu, ajaran dalam Serat Tripama tentang kejujuran, disiplin, dan ketaatan pada norma-norma sosial juga relevan dengan prinsip-prinsip audit kepatuhan pajak. Dalam proses audit, para wajib pajak diharapkan untuk bersikap transparan, mematuhi peraturan perpajakan, dan menunjukkan integritas dalam mengelola keuangan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Serat Tripama dapat menjadi pijakan bagi wajib pajak untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sukarela dan terhindar dari pelanggaran.
Implementasi Serat Tripama dalam Audit Kepatuhan Pajak
Serat Tripama, sebagai karya sastra Jawa yang kaya akan nilai-nilai moral dan etika, dapat diimplementasikan dalam proses Audit Kepatuhan Pajak untuk warga negara Indonesia. Serat ini mengajarkan tiga prinsip utama: Satya (setia), Brata (teguh pendirian), dan Semangat (semangat juang), yang dapat menjadi panduan bagi para auditor pajak dalam menjalankan tugasnya.
Dalam mengimplementasikan Serat Tripama, auditor pajak dapat menerapkan prinsip Satya (setia) dengan senantiasa memegang teguh komitmen mereka dalam menegakkan keadilan dan kepatuhan perpajakan.
Hal ini tercermin dalam integritas mereka saat melakukan pemeriksaan, tidak mudah terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan tertentu, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan transparansi.
Prinsip Brata (teguh pendirian) dapat diterapkan oleh auditor pajak dalam mempertahankan sikap professional dan disiplin dalam menjalankan tugas mereka. Mereka harus tetap fokus, konsisten, dan tidak mudah tergoyahkan oleh berbagai tantangan yang mungkin muncul selama proses audit. Hal ini akan membangun kepercayaan publik terhadap integritas sistem perpajakan Indonesia.
Semangat (semangat juang) yang terkandung dalam Serat Tripama juga dapat menjadi motivasi bagi auditor pajak dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan semangat. Mereka harus memiliki kemauan yang kuat untuk menegakkan kepatuhan pajak, serta siap menghadapi berbagai hambatan dan rintangan yang mungkin ditemui selama proses audit.