Di dunia dengan Syariah penerapan hukuman bagi pelaku penyebar hoaks tergolong dalam jarimah Ta'zir yang dimana hukumannya ditentukan oleh ulil amri atau pemerintah, sedangkan di akhirat kelak dia akan menerima hukuman langsung dari Allah SWT.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!