Mohon tunggu...
Muhtar Achmad
Muhtar Achmad Mohon Tunggu... Administrasi - ASN

Menuju ASEAN community 2015

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Disruptive Bureaucracy", Kebijakan Penenggelaman Kapal

14 Januari 2018   08:51 Diperbarui: 14 Januari 2018   09:02 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Intinya jangan mencari kesalahan pelaksana sistem dan kekurangan sistem, tapi bagaimana meminimalkan kelemahan/dampak negatif sistem penenggelaman kapal serta memaksilkan dampak positifnya yang dijadikan evaluasi untuk perubahan yang lebih baik menuju Indonesia yang makmur, aman, sejahtera dan semakin berdaulat...

Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan lindung-Nya. Karena semua usaha dan kerj bersama yang kita lakukan terpulang yang terbaik dari-Nya..Man puproses, God disposes....NKRI Harga Mati...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun