Mohon tunggu...
Haryadi Yansyah
Haryadi Yansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

ex-banker yang kini beralih profesi menjadi pedagang. Tukang protes pelayanan publik terutama di Palembang. Pecinta film dan buku. Blogger, tukang foto dan tukang jalan amatir yang memiliki banyak mimpi. | IG : @OmnduutX

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tata Cara dan Alur Pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang

14 Desember 2023   11:57 Diperbarui: 19 Desember 2023   15:07 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di luar, saya menunggu sekitar 20 menit sebelum nama saya dipanggil. Agak lama karena petugasnya ngumpulin dulu agak banyak baru kemudian dibagikan di luar.

PLUS

  • Alur pembuatan cukup jelas.
  • Tidak ada pungli. Semua biaya jelas sejak awal. Kalau dulu, untuk legalisir itu kudu keluar biaya yang gak jelas karena modal minta tolong petugasnya. Sekarang sih lebih jelas ya.
  • Tersedia fasilitas untuk teman-teman disabilitas

MINUS

  • Waktu proses sepertinya bisa lebih diefektifkan lagi
  • Nggak ada 3S (Senyum, Sapa, Salam) dari petugas. Apalagi petugas pria yang melakukan pengambilan sidik jari ya. Jutek.
  • Area tunggu belum steril dari asap rokok. Ibu di sebelah saya dengan jelas menunjukkan ketidaksukaannya dengan pria yang merokok tak jauh dari situ. Tapi buat menegur sudah malas. Di negeri ini, pengabdi tembakau derajatnya lebih tinggi ketimbang orang yang ingin hidup sehat.
  • Tidak ada antrean yang jelas. Untung saja tadi tidak begitu ramai.
  • Masih terlihat petugas yang melakukan sesuatu di luar dari jobdesknya bahkan di meja kerja. Seperti apa? Makan/sarapan.

SEBERAPA PENTING SKCK?

Sumber gambar Kompas.com
Sumber gambar Kompas.com

Menurut saja pribadi, nggak penting. Sebab, tidak ada jaminan orang yang membuat SKCK tidak pernah membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Lagi pula, orang yang mau nyaleg aja gak dimintain SKCK sehingga mantan koruptor masih bisa nyaleg kok. Lha ini orang yang mau cari pekerjaan kok dibikin ribet, padahal biaya yang dikeluarkan lumayan. Belum lagi biaya lain (cetak foto, parkir, fotokopi dan biaya bensinnya).

Yuk bisa yuk, normalisasi rekrutmen pekerjaan, tes beasiswa ini itu TANPA SKCK lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun