Mohon tunggu...
Haryadi Yansyah
Haryadi Yansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

ex-banker yang kini beralih profesi menjadi pedagang. Tukang protes pelayanan publik terutama di Palembang. Pecinta film dan buku. Blogger, tukang foto dan tukang jalan amatir yang memiliki banyak mimpi. | IG : @OmnduutX

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pengalaman Lapor ke Bawaslu terhadap Pencatutan KTP oleh Partai Politik

5 September 2022   11:06 Diperbarui: 6 September 2022   12:21 2220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Formulir yang tadi saya isi dan tandatangani. Dokpri.

Bayangkan, jika ada anak atau keponakan Anda, berniat melamar bekerja sebagai karyawan di dinas/perusahaan tersebut namun saat pengecekan data oleh pihak HRD ditemukan bahwa anak/keponakan Anda dinyatakan bergabung sebagai anggota politik, maka dari seleksi administrasi saja sudah dinyatakan gugur!

Sebagian kecil keluhan wargh lain di twitter mengenai hal ini. Sumber gambar tangkap layar twitter.com
Sebagian kecil keluhan wargh lain di twitter mengenai hal ini. Sumber gambar tangkap layar twitter.com

Padahal anak/keponakan Anda sama seperti saya yang tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol.

Selain itu saya pernah dengar, ada beberapa lembaga pemberi beasiswa dari luar negeri pun mensyaratkan calon penerima beasiswa tidak terafiliasi dari partai politik apapun.

Sungguh, penyalahgunaan identitas semacam ini sangat keji.

Dengan adanya tulisan ini, semoga para pengurus partai politik (kebetulan saja saya kenanya di Partai Kebangkitan Nusantara, namun hal ini terjadi di banyak sekali partai lain, terutama di partai baru seperti Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dsb) dapat mengecek lagi siapa oknum di partai mereka yang melakukan tindakan busuk seperti ini.

Kalau daftar jadi anggota partai bisa semudah ini, semoga ke depan lapor ke Bawaslu juga sama mudahnya. Gambar tangkap layar situs pimnas-pkn.id
Kalau daftar jadi anggota partai bisa semudah ini, semoga ke depan lapor ke Bawaslu juga sama mudahnya. Gambar tangkap layar situs pimnas-pkn.id

Lakukan verifikasi terhadap formulir pendaftaran. Siapa yang membuat atau "membawa" formulir tersebut. Bila perlu cek dari CCTV siapa oknumnya. Dan beri tindakan yang tegas. Atau, apakah para partai ini akan tutup mata demi tercukupnya kuota anggota partai demi lolos verifikasi untuk pemilu nanti? Wallahu alam.

Yang jelas jika ada orang-orang yang memang ingin menyuarakan perubahan untuk bangsa dan negara ini lewat jalur politik, pesan saya, lakukanlah dengan cara-cara yang sesuai dan tidak menyalahi data pribadi seseorang seperti ini. 

Penulis bagian dari Kompasianer Palembang
Penulis bagian dari Kompasianer Palembang

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun