Bayangkan, jika ada anak atau keponakan Anda, berniat melamar bekerja sebagai karyawan di dinas/perusahaan tersebut namun saat pengecekan data oleh pihak HRD ditemukan bahwa anak/keponakan Anda dinyatakan bergabung sebagai anggota politik, maka dari seleksi administrasi saja sudah dinyatakan gugur!
Padahal anak/keponakan Anda sama seperti saya yang tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol.
Selain itu saya pernah dengar, ada beberapa lembaga pemberi beasiswa dari luar negeri pun mensyaratkan calon penerima beasiswa tidak terafiliasi dari partai politik apapun.
Sungguh, penyalahgunaan identitas semacam ini sangat keji.
Dengan adanya tulisan ini, semoga para pengurus partai politik (kebetulan saja saya kenanya di Partai Kebangkitan Nusantara, namun hal ini terjadi di banyak sekali partai lain, terutama di partai baru seperti Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dsb) dapat mengecek lagi siapa oknum di partai mereka yang melakukan tindakan busuk seperti ini.
Lakukan verifikasi terhadap formulir pendaftaran. Siapa yang membuat atau "membawa" formulir tersebut. Bila perlu cek dari CCTV siapa oknumnya. Dan beri tindakan yang tegas. Atau, apakah para partai ini akan tutup mata demi tercukupnya kuota anggota partai demi lolos verifikasi untuk pemilu nanti? Wallahu alam.
Yang jelas jika ada orang-orang yang memang ingin menyuarakan perubahan untuk bangsa dan negara ini lewat jalur politik, pesan saya, lakukanlah dengan cara-cara yang sesuai dan tidak menyalahi data pribadi seseorang seperti ini.Â
***