Saya juga penasaran, jika nanti ditetapkan tersangkanya, ntah itu sebatas teller (kejahatan tunggal) atau bahkan juga menyeret CS dan pimpinan cabang. Â Lalu, apakah uang nasabah akan diganti oleh BRI atau tidak. Atau, dengan ditahannya pegawai bank, maka pihak bank angkat tangan?
"Itu kan petugasnya udah dipenjara. Udah ditangkap. Jadi, soal uangnya, mereka yang harus ganti."
Apakah seperti itu? Wah mudah-mudahan tidak ya. Saya tidak tahu bagaimana respon LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dalam kasus seperti ini. Namun, dari laman Okezone, saya menemukan pendapat tegas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah dalam seminar pembobolan dana nasabah bank dan celah kriminal priority banking di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 26 Mei 2011 yang mengungkapkan kalau, "Kejahatan oknum pegawai bank, bank wajib mengganti uang tersebut."
Ya, memang ini pendapatnya sudah terlontarkan lama. Lebih dari 10 tahun lalu. Namun, saya kira kebijakan bank wajib mengganti uang nasabah yang dicuri oleh oknum pegawai seharusnya dan semestinya tetap diberlakukan seperti itu hingga sekarang.
JADI NASABAH KOK LALAI?
Mungkin ada juga pembaca yang kepikiran, "kok bisa sih nggak ngeh uang puluhan juta hilang secara bertahap dalam waktu  3 bulan?" dan, "padahal kan bisa aktifkan SMS notifikasi uang masuk-keluar atau ngecek di mobile banking secara berkala!"
Kalau menyinggung "kok bisa?" ini ya jawabanya bisa aja. Namanya juga nasabah, punya kesibukan masing-masing yang memungkinkan nasabah tidak mengecek tabungannya dalam jangka waktu tertentu.
Pertanyaan "kok bisa?" ini sebetulnya lebih cocok ditujukan kepada pihak bank. Kok bisa sih dana nasabah lenyap sebesar itu? Kok bisa sih buku tabungan baru dikeluarkan tanpa persetujuan? Kok bisa sih dana ditarik oleh teller dan transaksi itu terjadi dan berulang-ulang pula?
Jadi, jangan sampai kelalaian nasabah dijadikan tameng untuk mengaburkan aktor penjahat yang sesungguhnya. Nasabah iya lalai. Karena nggak teliti mengecek saldonya. Tapi kan, nasabah sejak awal emang sudah mempercayakan dananya ke bank. Pihak banklah yang wajib menjaga dana dan kepercayaan nasabah itu.
Oknum brengsek sih saya yakin di bank manapun akan ada aja ditemukan. Nggak hanya BRI. Rasanya gak adil kalau tulisan ini terus menerus menyudutkan BRI. Ada juga kisah nasabah bernama Efi Dwi Prasetyowati yang kaget didatangi petugas BRI sebab terlalu lama nganggurin uang sebesar Rp.600 juta yang ada di rekeningnya.
Efi Dwi beruntung menabung di cabang yang berkomitmen menjaga dana nasabah. Sehingga, alih-alih menggasak tabungan itu, pihak bank malah mendatangi dan menginformasikan tentang dana yang mengendap cukup lama itu. Bravo buat petugas BRI cabang tersebut. Lagian, kalau berbuat jahat mah cepat atau lambat akan dapat balasannya ya kan!