Dulu, saat saya menjadi teller, untuk transaksi di atas 25 juta, maka harus dilakukan dengan persetujuan teller koordinator. Jadi, misalnya ada nasabah yang datang kepada saya, akan melakukan penyetoran sebesar Rp.25.100.000, maka saat saya menginput prosesnya di komputer dan begitu saya tekan enter, maka di layar komputer telko saya akan muncul permintaan persetujuan apakah transaksi itu dapat dijalankan atau tidak.
Yes! Seketat itu dan serinci itu. Tujuannya jelas untuk meminimalisasi kesalahan transaksi. Apalagi transaksi terkait pemindahan dana (transfer/tarik tunai). Â Jika nominalnya di atas sekian ratus juta, maka butuh persetujuan/approval dari pejabat pimpinan yang lebih tinggi. Yakni setara CSO (Customer Service Officer), Head Teller (untuk di cabang besar, dulu saya di cabang kecil hanya ada Telko/Teller Koordinator) bahkan persetujuan Kepala Cabang.
Saya ingat, rekan saya dulu pernah transaksi di atas berapa miliar gitu, sehingga kantor cabang kami harus menelepon kepala area untuk approval-nya. Ya, transaksi dilakukan di komputer teller namun secara remote tampilan komputer teller akan muncul di komputer kepala area dan dari sanalah transaksi baru akan disetujui atau tidak.
Prosesnya kayak apa? Yakni CSO atau kepala cabang akan menelepon kepala area secara langsung.
"Mohon bantuannya Pak, cabang kami akan memproses Real-Time Gross Settlement/RTGS (transfer antarbank) sebesar 15 miliar ke rekening nomor sekian ke bank X."
Dari konfirmasi via telepon itu, kepala area akan mencocokkan dengan apa yang ia lihat ditampilan remote komputernya. Dari sana, baru beliau memasukkan password/PIN khusus dan transaksi baru dapat disetujui dan proses. Ya, seketat itu dulu proses pengamanan uang nasabah.
Sekali lagi, saya tidak tahu seperti apa sistemnya di bank lain/BRI. Apakah teller diberikan kewenangan untuk menjalankan transaksi berapa pun nominalnya. Sehingga transaksi pengambilan dana dalam jumlah besar dapat dilakukan tanpa kartu debit seperti itu. Atau, jangan-jangan kartu debit nasabah Vira Vazria ini juga digandakan? ah ini ngeceknya mudah banget.Â
Dari kotran/kode transaksi di sistem perbankan dapat dilihat. Ada kode transaksi khusus penyetoran tanpa buku tabungan. Ada transaksi penyetoran dengan buku tabungan, dsb. Dulu, saat masih job on training, oleh senior saya diwajibkan menghapal kotran ini. Setidaknya kotran yang paling sering digunakan.
Apa yang saya paparkan ini sebatas informasi yang saya dapatkan dari Kompas.com ya. Dan saya (begitu juga pembaca lain) pasti juga penasaran bagaimana ending hilangnya uang nasabah Vira Vazria ini.