Rekomposisi tadi dimungkinkan untuk keseluruhan aset yang dimiliki atau sisakan sedikit aset yang tidak likuid seperti aset berbentuk properti sebagai cadangan investasi.
Memasuki masa purna dengan telah melakukan rekomposisi aset yaitu dengan meminimalisir aset yang high risk menjadi low risk dan aset tidak likuid menjadi aset likuid.Â
Hasil rekomposisi tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa rencana ke depan yang lebih slow motion atau lebih kepada menikmati hidup bersama suami/istri dan keluarga untuk hal-hal yang positif.
Dengan melakukan low risk investment setidaknya mengurangi beban pikiran untuk hal-hal yang tidak penting di usia yang sudah tidak muda lagi dengan menikmati hasil kerja keras selama ini bersama suami/istri dengan tidak meninggalkan kewajiban utama manusia sebagai hambaNya, yaitu beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Alokasi dana dari hasil rekomposisi dapat dipergunakan untuk hal-hal misalnya pemenuhan kebutuhan pendidikan dan pernikahan anak, biaya kesehatan keluarga, travelling dengan suami/istri, bagi waris dan lain-lain, sehingga masa pensiun benar-benar menjadi momen yang dinanti bukan sebaliknya menjadi momok yang ditakuti.
Itulah mengapa low risk invesment perlu bagi pensiunan.
Untuk kaum muda, belajarlah dari pengalaman hidup para senior dan nikmatilah dalam keberkahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H