Cukup menikah di KUA atau akad nikah di rumah dengan menghadirkan penghulu. Bancakkan seperlunya dengan mengundang keluarga dan tetangga dekat dengan menu sederhana.
Selebihnya tutup telinga dan tetap seperti biasa, karena hidup ini sederhana yang ribet gengsinya.
Tentunya pilihan untuk tetap menggelar acara resepsi pernikahan di sebuah gedung dengan menghadirkan banyak tamu undangan atau secara sederhana merupakan hak anda sebagai keluarga besar mempelai berdua.
Pro dan kontra adalah hal yang biasa, yang terpenting silaturahmi tetap terjaga dengan baik.
Acara resepsi pernikahan mau "geden" atau sederhana itu hak keluarga besar mempelai berdua. Sederhananya kalangan berpunya bisa jadi "gedennya" kalangan biasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H