Intrapreneur dan Entrepreneur - Seringkali dijumpai orang berbicara tentang entrepreneur, apa itu entrepreneur dan apa bedanya dengan intrapreneur.
Entrepeneur, bukan melulu seseorang yang memiliki usaha sehingga disebut dengan pengusaha tetapi dia harus mampu mengimplementasikan ide-ide yang ada di kepalanya menjadi sebuah fakta secara mandiri. Setiap yang dikerjakan bertujuan untuk menerapkan inovasi dan mengembangkan hal baru.
Sedangkan intrapreneur, seseorang yang memiliki jiwa pengusaha tanpa bisa mengimplementasikan ide-idenya secara mandiri karena statusnya yang masih menjadi karyawan perusahaan sehingga seorang intrapreneur bekerja sesuai dengan tujuan yang ditetapkan perusahaan.
Perbedaan sederhananya dapat disimpulkan seperti ini, entrepreneur adalah seorang pengusaha yang mempunyai inovasi dan mampu mengembangkan hal baru dari usahanya karena dia pemilik dari usaha sedangkan.
Intrapreneur adalah seorang karyawan yang menjalankan ide dan inovasi buah pikir entrepreneur.
Intrapreneur atau Entrepreneur?
Untuk lebih jelasnya mari kita bandingkan diantara keduanya, tentang keuntungan menjadi keduanya:
Intrapreneur,
Perusahaan menyediakan sumber dana dan sumber daya yang mereka butuhkan, dari sumber daya manusia, audit keuangan, tim legal, modal kerja usaha.
Kesemuanya telah tersedia alias ready for use termasuk manakala mereka membutuhkan upgrade ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dengan mengakses transfer knowledge yang berharga dari mentor atau sumber daya yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Entrepreneur,
Para pemilik usaha, sehingga memiliki kebebasan dalam menentukan kebijakan, kebebasan berinovasi tentang hal-hal baru dalam rangka peningkatan sumber daya yang ada demi kelangsungan kemajuan perusahaan.
Hal tersebut bukan tidak mempunyai risiko tinggi namun seorang entrepreneur lebih memiliki kesempatan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan seorang intrapreneur apabila usaha mereka berhasil.
Yang MembedakanÂ
Intrapreneur,
Adalah entrepreneurship dalam perusahaan, seorang pekerja yang melayani perusahaan dan dirinya sendiri dengan cara bekerja dari dalam perusahaan untuk meningkatkan kekuatan kompetitif dan kelangsungan perusahaan, selain juga untuk meningkatkan kapasitas penghargaan perusahaan.
Sementara ide-idenya tidak serta merta dipakai oleh perusahaan yang dinaungi tanpa keputusan/persetujuan kolaboratif.
Seorang intrepreneur mempunyai batasan waktu dalam bekerja yang ditentukan sendiri atau ditetapkan perusahaan tentang kapan resign dan kapan pensiun.
Entrepreneur,
Proses berinovasi/menciptakan sebuah karya baru untuk menjadi lebih baik lagi sehingga bernilai sosial ekonomi yang lebih, bisa dibilang bermotifkan keuntungan finansial dan kemandirian.
Seorang entrepreneur mempunyai kebebasan dan berdaulat penuh untuk terlibat langsung dan total dalam proses inovasinya.
Keputusan independen buah dari ide dan pikiran secara mandiri dan tidak harus menunggu keputusan kolaboratif dalam pelaksanaannya.
Selain tidak ada batasan waktu dalam bekerja mau kapan resign atau pensiun, seorang entrepreneur fokus kepada pelanggan dan dia sendiri.
Ilustrasi
Perusahaan jual beli tanah kavling dengan nama PT Bumi Berkah yang dimiliki keluarga Bagus memiliki beberapa karyawan, karena perusahan masih dalam skala kecil maka jumlah tenaga kerja dibatasi untuk meminimalisir over head cost/biaya tenaga kerja.
Tenaga kerja terdiri dari satu orang tenaga administrasi, satu tenaga marketing yang merangkap bagian umum termasuk urusan perijinan dan human relationship kepada rekanan maupun end user serta top manajemen dan keuangan langsung oleh Bagus.
Tenaga marketing lainnya memanfaatkan agensi properti lokal yang banyak tersedia, mereka tenaga marketing freelancer, gajinya berdasarkan fee penjualan tanah kavling.
Sebagai pemilik usaha Bagus membeli lahan dari beberapa petani dengan luas 5000m2 dengan lebar depan 50m dan memanjang ke belakang sejauh 100m.Â
Masing-masing lokasi lahan berbeda harganya bergantung dari lokasi yang dimiliki tiap-tiap petani, semakin masuk kedalam harga semakin rendah dibandingkan harga di lokasi depan.
Singkat kata, Bagus sebagai pemilik sekaligus disebut sebagai seorang entrepreneur, karena mengubah lahan milik petani dari lahan pertanian yang kurang produktif dia kreasikan dan inovasikan dalam bentuk siteplan sebuah tanah kavling siap bangun berlegalitas resmi bagi para end user dengan transaksi syariah. End user bisa melakukan pembayaran cicilan tanpa dikenakan bunga dengan jangka waktu tertentu.
Untuk mewujudkan mimpi dan cita-citanya, Bagus merekrut Bakti yang dikenalnya sebagai seorang marketing yang mempunyai networking/link luas dan berpengalaman dalam bidang terkait serta amanah dalam menjalankan setiap tugas di perusahaan sebelumnya, maka dihire dengan sedikit penambahan salary dan tunjangan.
Dari urusan legalitas tanah, pembersihan lahan, pembentukan lahan, dan pemasaran serta human relation baik dengan warga/perangkat desa maupun aparatur terkait hingga level kabupaten oleh Bagus diserahkan kepada Bakti dengan keputusan dan negosiasi tetap dalam kendali Bagus.
Bakti disebut sebagai seorang intrapreneur, karena dia hanya menjalankan ide dan pemikiran Bagus sebagai pemilik, meskipun seringkali ide-ide Bakti cukup cemerlang namun ide tersebut tidak serta merta menjadi sebuah keputusan yang wajib dijalankan tanpa persetujuan pemilik yaitu Bagus.
Sedikit pengetahuan yang penulis rangkum berdasarkan data histori di lapangan, melihat pengalaman orang lain dan sumber dari berbagai media, tentang Intrapreneur dan Entrepreneur, semoga bermanfaat dan menjadi amalan jariyah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H