Mohon tunggu...
Omi HairulIzam
Omi HairulIzam Mohon Tunggu... Editor - Pejuang Toga

Tak perlu beribu kata, cukup satu langkah. Perjalananmu masih panjang. Jangan Lupa Bersyukur!!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Manajemen Kredit Terhadap Kredit yang Bermasalah

9 Juni 2020   16:45 Diperbarui: 9 Juni 2020   17:34 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamu alaikum wr.wb

Gimana kabarnya sobat akademis sekalian, semoga kita selalu dalam lindungan-Nya, Aamiin.
Ok guys...!! pada artikel ini, kami akan membagi  dan men-sharing-sharing sedikit materi tentang MANAJEMEN KREDIT, Melalui Review Jurnal yang kami muat dari suatu jurnal dan artikel. Manajemen merupakan seni/teknik untuk memudahkan mengolah sesuatu dalam pencapaian tujuan dengan menggunakan prinsip yang efektif dan efesien. Pada umumnya kita dapat mengetahui bahwa ada empat unsur utama dalam manajemen, yakni: perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan evaluasi. Keempat hal ini jika dilkukan dengan maksimal maka akan mendapatkan hasil yang maksimal pula. Begitu pula dengan Manajemen kredit, artinya mengatur bagaimana aktifitas kredit dengan tujuan akhir terpusat pada meminimalisir kredit yang bermasalah.  Ada beberapa Unsur penting dalam penyaluran kredit diantaranya:

- Kepercayaan, kepercayaan bahwa kredit yang disalurkan akan diterima kembali pada waktunya.

- Kesepakatan antara bank dengan si penerima kredit. Kesepakatan tersebut tercantum pada suatu perjanjian ditandatangani oleh kedua pihak terkait hak dan kewajibannya.

- Jangka Waktu, kredit pasti memiliki jangka waktu/jatuh tempo tertentu tergantung pada ketentuan yang sudah ada, ini memuat Waktu pengembalian kredit sesuai dengan kesepakatan

- Risiko, risiko dapat terjadi karena dua hal, secara umum : 

a) Risiko yang terjadi karena nasabah tidak mau membayar kreditnya

b) Risiko yang terjadi karena musibah seperti bencana alam dsb. 

- Balas jasa, keuntungan yang diperoleh atas kredit yang diberikan atau biasa akrab kita sebut dengan bunga/jasa, komisi dan biaya administrasi lainnya dalam istilah perbankan konvensional sedangkan dalam perbankan syariah balas jasanya ditentukan dengan bagi hasil. 

Yang akan kita bahas disini adalah unsur yang keempat, yakni risiko. Setiap perusahaan pasti mengalami suatu risiko karena risiko itu pasti. oleh karena perlu mengantasipasi risiko berdasarkan jenis risikonya. Kami akan mencoba memberikan gambaran sedikit terkait hal ini melalui suatu jurnal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun