Mohon tunggu...
Ombrill
Ombrill Mohon Tunggu... Jurnalis - Videografer - Content Creator - Book Writer

Book Writer - Video Blogger - Content Creator

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kekerasan di Televisi

23 Januari 2016   23:48 Diperbarui: 23 Januari 2016   23:48 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Sekadar info, tujuh kata kasar dan jorok yang dilarang oleh FCC antara lain: sh**, fu**, cocks*****, motherf*****, pi**, cu** & ti*. Maaf saya harus mem-‘blur’ sebagian kata-kata kasar dan jorok tersebut. Namun saya yakin sebagian dari Anda sudah tahu kata-kata yang dimaksud.

Beda di Amrik, beda pula di Kanada. Di Kanada, segala tayangan kekerasan –baik fisik maupun verbal- masih tetap diizinkan, asal penayangan program-programnya di atas pukul 9 malam. Lucunya di Indonesia, baik di waktu pagi maupun malam, penonton tetap disuguhkan kekerasan fisik maupun verbal. Tak percaya?

Di pagi hari, Anda pasti pernah menyaksikan Host acara musik yang selalu ditonton oleh para alay. Sebut saja acara Dahsyat maupun Inbox. Nah, Host-Host tersebut kerap melakukan kekerasan fisik maupun verbal. Niat mereka hanya becanda, agar penonton di lokasi syuting maupun pemirsa televisi bisa tertawa. Namun, prilaku canda mereka sesungguhnya memperlihatkan kekerasan fisik atau verbal.

Salah satu kekerasan verbal yang pernah dilakukan Dahsyat adalah saat episode yang tayang pada 24 Desember 2012. Salah seorang bintang tamu menyinggung salah satu agama. Hal tersebut melanggar untuk kategori pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama. Sementara Inbox pernah mendapat teguran setelah dianggap memperolok-olok wanita berusia lanjut di hadapan umum pada tayangan episode 7 Januari 2013.

Kalo Dahsyat dan Inbox melakukan kekerasan fisik dan verbal di pagi hari, giliran di malam, bentuk kekerasan terjadi di program sinetron maupun sitkom. Sinetron Kawin Gantung (SCTV), misalnya. Pada 31 Oktober 2014 sinetron tersebut sempat ditegur KPI lantaran menampilkan kekerasan visual, yakni dalam adegan pria remaja menyetrum tangan seorang perempuan dengan menggunakan alat setrum pada episode 1 Oktober 2014. Lalu sinetron Diam-Diam Suka (SCTV) pada 18 April 2014 menampilkan kekerasan verbal di adegan murid berseragam sekolah tengah menghina temannya dengan kalimat, "bokap lo itu miskin dan gembel". Masih banyak lagi kekerasan-kekerasan yang ditampilkan di televisi.

Kalo kita perhatikan, baik televisi hiburan maupun televisi berita, sama-sama kerap menyuguhkan kekerasan di layar kaca. Kalo televisi hiburan lebih banyak kekerasan fisik dan verbal. Sementara televisi berita menayangkan kekerasan visual. Dengan alasan visual eksklusif, stasiun televisi berita seolah lupa akan Kode Etik Jurnalistik maupun peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Pedoman Siaran (SPS) KPI. Lagi-lagi, semua mereka lakukan tak lain demi “Tuhan” bernama share dan rating.

Salam Etika

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun