[10]   Bahkan dari sebuah perusahaan migas, ini agaknya perlu dikonfirmasi lagi informasinya, ada keterangan bahwa PBB yang harus dibayarkan itu tidak hanya untuk wilayah kerja migas yang ada di darat saja, tetapi  juga meliputi wilayah kerja migas yang ada di laut (untuk mencari ladang-ladang migas offshore).
[11] Â Â Menurut informasi, bahkan sudah ada jenis surfaktan yang ditemukan oleh teman-teman dari ITB. Jadi bukan hanya merupakan produk luar negeri. Mungkin Pemerintah perlu memberikan insentif tertentu untuk mendorong penelitian-penelitian mengenai hal ini agar bisa diterapkan secara lebih ekonomis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI