Balik ke yang tadi, tentang masalah sosialisasi... Bahwa berbulan-bulan setelah YBJ diluncurkan, lalu masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu YBJ, apa fungsinya dan bagaimana menyikapinya, diakui atau tidak agaknya ini berarti bahwa sosialisasi ini belum “menyentuh” sasarannya, yaitu para pengemudi kendaraan/pengguna jalan. Lalu bagaimana atuh? Ya sederhana saja: bikin saja baliho/poster besar di setiap perempatan jalan yang ada YBJ nya, mungkin di setiap perempatan baliho nya dipasang lebih dari satu agar para pengguna jalan dari arah manapun bisa melihatnya. Juga sebarkan (oleh orang/petgas tentu saja, bukan ditebarkan begitu saja...) kepada para pengguna jalan sebuah selebran setengah halaman A4 selama 1-2 minggu di sekitar jalan yang dipasang YBJ tadi.
“Isi”nya tentang apa saja? Ya yang tadi: (1) Apa itu YBJ, (2) Apa fungsi YBJ, (3) Bagaimana harus menyikapi YBJ, dan (4) Apa sanksi bagi para pelanggar.
Lalu, dijamin bereskah? Ya nggak lah... mimpi aja ‘kali...!? Paling tidak selama beberapa bulan di awal-awal, tempatkan beberapa petugas Polisi di perempatan-perempatan jalan yang ada YBJ nya yang ditugasi khususnya mengawasi para pengguna jalan dalam menyikapi YBJ tadi, dan memberitahu tentang apa yang harus dilakukan/diharapkan dari para pengguna jalan dalam menghadapi YBJ tadi. Mudah-mudahan pemasangan YBJ ini bisa efektif dalam implementasinya sehingga tujuan pemasangannya pun tercapai.
Sekian dulu dari Om-G...
Salam hangat YBJ !
Herman R. Soetisna a.k.a. Om-G
[Kompasiana.com/Om-G].
[1] Kira-kira mah barangkali akan jadi “anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu” a.k.a. banyak pengemudi kendaraan bermotor tetap menerobos masuk ke area “yellow box junction” tadi, padahal antrean kendaraan di depannya belum terurai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H