Nah begitu ceritanya, Om dan Tante... Mudah-mudahan kalau semua pihak merasa diperlakukan dengan (lebih) adil, maka kesepakatan mengenai besaran upah dan kenaikan upah ini akan lebih mudah tercapai, karena everybody’s happy.
Sekian dulu dari Om-G ya.
Bon après midi...
Salam,
Om-G.
[Kompasiana.com/Om-G].
[1] Ini sama sekali bukan merupakan angka yang mustahil, apalagi di Indonesia masih banyak sekali perusahaan yang produktivitasnya (sangat) rendah, sehingga untuk menaikkan produktivitasnya 25% bukan hal yang terlalu sulit. Ini bukan teori lho, tenan! Om-G ‘kan sering “ke luar-masuk” bermacam-macam perusahan...
[2] Sebaliknya, kadang juga terjadi bahwa jika ada kenaikan produktivitas, maka manfaat kenaikan produktivitas tersebut diambil seluruhnya oleh perusahaan. Ya ndak fair toh? Apalagi, dan yang ini amat sangat keterlaluan, kadang perusahaan malah mem-PHK karyawan pada saat ada kenaikan produktivitas, dengan alasan bahwa justru hal itu merupakan penghematan yang harus dilakukan oleh perusahaan (menghemat upah karyawan dengan mengurangi jumlah karyawan), bagaimana peningkatan bisa terus berlanjut bila hal ini terjadi? Gokil tenan deh... Untuk lengkapnya, silakan baca tulisan Om-G di Kompasiana.com yang berjudul “Peningkatan Produktivitas = PHK Karyawan?”, di http://www.kompasiana.com/om-g/peningkatan-produktivitas-phk-karyawan_557e9709e022bdaf048b4568
[3] Mestinya ya tidak bakalan 0% lah... ‘Kan paling tidak harus ada kenaikan upah sesuai tingkat inflasi...