Mohon tunggu...
Olyvia Hendarwati Msi
Olyvia Hendarwati Msi Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer (Foreign Affairs Researcher)

Alumna: London School of Public Relations - Jakarta Higher School of Economics - Moscow

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Dibalik Kepopuleran EV, Upaya Pencegahan Perubahan Iklim

23 Desember 2024   20:50 Diperbarui: 23 Desember 2024   20:42 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa pekan lalu di bulan November 2024, KBRI Canberra merilis informasi tentang kesepakatan kerjasama di bidang pertambangan Nikel. Indonesia dan Australia mensepakati perjanjian tersebut dengan menandatangani MoU Agreement untuk mendukung ekspor Nikel Indonesia ke Australia tepatnya di wilayah Northern Teritory, Darwin dan Sulawesi. Hal ini tentunya memberikan berita baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan kesempatan ini menjadi peluang yang bagus tidak hanya untuk ekonomi tapi juga menguntungkan Indonesia dalam meningkatkan keterampilan serta edukasi perkembangan teknologi. Bagi Australia, kerjasma ini dapat medukung poduksi pembuatan battery buatan Australia untuk di pasar Internasional.

Berdasarkan data informasi KBRI Canberra, Ekspor tambang Indonesia ke NT selama periode Januari - Agustus 2024 tercatat sebesar AUD 60.519.000,00 mengalami pertumbuhan ekspor hingga 359.98%. Dan Ekspor Austalia periode Januari - Agustus 2024 sebesar AUD 244.531.000,00 juga mengalami knaikann di angka 15.23%. MoU NT - Indonesia ini berfokus pada kerja sama investsi mineral kritis, keterampilan tahap proses serta memperluas rantai pasok global dalam kolaborasi pekembangan teknologi.

Berdasarkan siaran media Kedutaan Besar Australia Juli 2024, Australia dan Indonesia menandatangani MoU untuk mempererat kerjasama transisi energi di Jakarta. David Frederiks, Sekretaris Departemen Perubahan Iklim, Energi, Lingkungan & Air Australia (DCCEEW), mengatakan agenda kolaborasi ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pendekatan praktik untuk mengatasi isu - isu utama pada transisi energi untuk mencapai nol emisi karbon.

Ilustrasi Pertambangan Nikel di Sulawesi Tengah Oleh : Syahrir Maulana 2022 | istockphoto ID : 137705559
Ilustrasi Pertambangan Nikel di Sulawesi Tengah Oleh : Syahrir Maulana 2022 | istockphoto ID : 137705559

Apakah sepadan dengan resiko Indonesia menghadapi perubahan iklim yang akan menghabiskan banyak biaya di masa depan?

Secara ekonomi, kerjasma pertambangan nikel ini dapat membatu meningkatkan angka devisa dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Badan Energi Internasional memprediksi peningkatan produksi nikel global mencapai sedikitnya 65% pada 2030 dan memungkinkan bukan hanya Australia saja yang membutuhkan cadangan nikel dari Indonesia tapi dunia akan bergantung pada Indonesia untuk memenuhi kebutuhan nikel.

Informasi dari laman Kemlu mengenai kerja sama Internasional dalam menghadapi perubahan iklim di Den Haag Desember 2024, Indonesia menekankan isu perubahan iklim. Wamenlu, Arif H. Oegroseno berkata bahwa untuk menegakkan principles keadilan, common but differentiated responsibilities and respective capabilities (CBDR-RC) dibutuhkan kerjasama antar negara dan organisasi internasional. Kerangka hukum nasional Indonesia "Pasal 28H UUD 1945 dan Pasal 65 UUPPLH No. 32 Tahun 2009, bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat. UUPPLH juga menyatakan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan berdasarkan atas tanggung jawab negara".

Banyak media yang sudah memperlihatkan kondisi lokasi pertambangan di Sulawesi telah melakukan deforestasi. Masyarakat yang terkena dampak sebagian mata pencaharianya merupakan nelayan. Para nelayan yang dulunya mudah mendapat ikan segar menjadi sulit karena pencemaran air menyebabkan banyak ikan yang mati, bahkan air yang dulunya jernih berubah menjadi seperti air sungai yang kotor. Disaat musim hujan masyarakat khawatir akan terjadinya longsor dan banjir lumpur merah. Selain itu Sulawesi memiliki keindahan lautnya yang jernih, kaya dengan ragam hewan laut dan batu karang menjadi daya tarik wisatawan. Akibat pencemaran air di laut banyak terubu karang yang tertimbun limbah.

Pemerintah dan perusahaan tambang harus berkerjasama meningkatkan kemampuan teknologi AI seperti green technology untuk dapat diterapkan dalam mengurangi dampak langsung kerusakan ekosistem akibat ekspansi pertambangan. Serta membuat kebijakan tegas untuk membasmi aktivitas pertambangan ilegal yang tidak bertanggung jawab dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia untuk memberi kesempatan kerja bagi warga yang kehilangan matapencaharianya.

Satyabumi.org dalam Peluncuran Policy Paper Nikel Satya Bumi dan Aliansi WALHI Sulawesi (31/10/2023), Koordinator Pengembangan Investasi dan Kerjasama Minerba Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Dedi Supriyanto mengakui bahwa pemerintah memang harus melakukan sejumlah perbaikan dalam tata kelola pertambangan, terutama dengan semakin masifnya ekspansi tambang nikel untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Dedi Supriyanto menambahkan pentingnya mengedepankan community engagement untuk menciptakan public trust, contoh tambang di Australia kalau mereka mau menambang di suatu wilayah itu, harus ada izin dulu dari suku Aborigin. Kalau di Indonesia, ada banyak suku adat. Jadi harus ada perbaikan regulasi dalam mengutamakan kepentingan masyarakat. Sesuai dengan "Pasal 33 ayat (3), sumber daya alam benar-benar harus dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat". 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun