Mohon tunggu...
Olvia Nursaadah
Olvia Nursaadah Mohon Tunggu... Lainnya - Writer

Meneliti, Mengabdi, Mengajar. Hobi: Nonton badminton, sepak bola, voly, baca, dan nulis apapun itu.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Adakah Sekolah yang Bebas dari Perundungan?

10 Maret 2024   07:16 Diperbarui: 10 Maret 2024   07:19 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perundungan di kalangan pelajar telah menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan. Berbagai penelitian dan laporan media menunjukkan bahwa perundungan tidak hanya merupakan masalah sosial di sekolah, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap kesejahteraan mental dan emosional para korban. Namun, apakah mungkin saat ini ada sebuah sekolah yang sepenuhnya bebas dari perundungan?

Memahami Perundungan di Sekolah

Perundungan atau bullying adalah perilaku yang melibatkan tindakan agresif, repetitif, dan tidak adil terhadap seseorang yang lebih lemah atau rentan. Bentuk perundungan bisa bermacam-macam, mulai dari pelecehan verbal, fisik, hingga perundungan secara online (cyberbullying). Tindakan ini dapat berdampak buruk pada korban, termasuk menurunkan rasa percaya diri, mengganggu konsentrasi belajar, dan bahkan menyebabkan depresi atau pikiran untuk bunuh diri.

Maraknya perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah bahkan hingga menimbulkan korban jiwa berbagai upaya tengah dilakukan oleh berbagai pihak untuk meminimalisir terjadinya perundungan. Namun, meskipun upaya tersebut dapat mengurangi insiden perundungan, tidak mudah untuk sepenuhnya menghilangkan fenomena ini.

Beberapa alasan di balik ketidakmungkinan untuk menciptakan sekolah yang sepenuhnya bebas dari perundungan 

1. Perbedaan Budaya dan Konteks Sosial

Setiap sekolah memiliki budaya dan dinamika sosial yang unik. Faktor-faktor seperti norma sosial, struktur kekuasaan, dan tingkat kesadaran akan pentingnya menghormati perbedaan individu dapat memengaruhi sejauh mana perundungan terjadi dan seberapa efektif upaya pencegahannya.

2. Keterbatasan Pengawasan

Meskipun sekolah memiliki peraturan menganai perilaku siswa, pengawasan staf terhadap aktivitas di luar jam pelajaran mungkin terbatas. Perundungan seringkali terjadi di luar ruang kelas, seperti di lorong, kantin, atau di lingkungan online, di mana sulit bagi guru maupun staf sekolah untuk secara efektif mengintervensi atau mencegahnya.

3. Peran Media Sosial

Perundungan tidak terbatas pada interaksi langsung di sekolah. Media sosial telah memberikan platform tambahan di mana perundungan bisa terjadi tanpa pengawasan langsung dari staf sekolah. Selain itu, perundungan online dapat menyebar dengan cepat dan mencapai korban bahkan di luar lingkungan sekolah.

4. Peran Individu

Tidak dapat dihindari bahwa setiap sekolah memiliki siswa dengan karakteristik dan latar belakang yang berbeda-beda. Meskipun upaya pencegahan perundungan dapat dilakukan di tingkat sekolah, tanggung jawab akhir untuk menghindari perilaku perundungan juga terletak pada individu, baik siswa maupun staf.

Meskipun menjadi tujuan utama yang diharapkan dapat terwujud, menciptakan sekolah yang sepenuhnya bebas dari perundungan mungkin merupakan tantangan yang sulit. 

Meskipun demikian, dengan komitmen bersama dari guru beserta staf sekolah, siswa, orang tua, dan komunitas sekolah, serta dengan terus meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang masalah perundungan, setiap sekolah dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman baik bagi siswa maupun guru dan staf sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun