Kegiatan ini dilakukan secara bertahap mengingat bukan saja biaya yang dibutuhkan sangat besar namun juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak agar hutan serta ekosistem yang ada kembali seperti sedia kala. Area yang direklamasi ini tersebar di daerah Tongo Loka, Sejorong dan Isdam (bagian timur Pit) dan akan terus menyusul pada daerah bekas penggalian lainnya. Untuk kegiatan reklamasi, lahan dibentuk sampai kemiringan 26,6 derajat, lalu dilakukan pelapisan tanah dengan ketebalan 2,75 centimeter. Sementara untuk mengurangi erosi atau sedimentasi, dilakukan upaya penanggulangan jangka pendek dengan menanam tanaman hidup, memasang ijuk dan net. Kegiatan reklamasi yang dimulai dari penataan lahan, pelapisan tanah serta pengendalian erosi serta selanjutnya dilakukan penanaman kembali tanaman hutan seperti banten, rimas, ipil, lempayan, maja, bungur, dan glumpang sehingga pada saatnya tiba hutan kembali seperti semula.
REFERENSI
Undang-Undang Dasar RI. No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi dan Pasca tambang
D.V. Ellis, and P.M. Hoover.(1987). Benthos on tailings beds from an abandoned coastal mine. Volume 21, Issue 10, Pages 477–480. Biology Department, University of Victoria.
L.S. Almilia, & D. Wijayanto. (2007). Pengaruh Environmental Performance dan Environmental Disclosure terhadap Economic Performance. Proceedings The 1st Accounting Performance.
http://www.kompasiana.com/tubagusencep/pertambangan-lingkungan-hidup-dan-pt-newmont-nusa-tenggaraptnnt_56a0bede967a617008daf13c
http://www.ptnnt.co.id/id/pengelolaan-lingkungan.aspx
Â