Mohon tunggu...
Muchlis Bastian
Muchlis Bastian Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Seorang calon insinyur yang mempunyai cita-cita untuk membangun negeri ini sekaligus seorang backpacker yang hobi travelling dan berpetualang ke tempat baru.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Wujud Komitmen Green and Suitainability Mining PT. Newmont Nusa Tenggara dalam Upaya Pengelolaan Lingkungan Pasca Tambang

22 Januari 2016   21:14 Diperbarui: 22 Januari 2016   21:16 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Tailing Bawah Laut


Teknologi penempatan tailing ke dasar laut (submarine tailing placement technique) merupakan salah satu hasil penerapan teknik penempatan tailing unggulan yang dianggap lebih kecil dampak dan resikonya terhadap lingkungan, dibandingkan dengan penempatan tailing di darat (Ellis, 1987). Penempatan tailing di darat, berpeluang menimbulkan kontaminasi tanah dan air bawah tanah oleh unsur-unsur logam. Selain itu, pelarutan logam berat oleh air hujan dan oksidasi oleh udara akan menyebar di permukaan tanah sehingga akan meningkatkan luasan lahan cemaran

Gambar 3. Lokasi Tambang dan Tailing PT.NNT

Penambangan tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Batuhijau, Sumbawa Barat, mengolah bijih dari batuan induk yang termasuk berkadar rendah (low grade). Dari setiap ton batuan yang diolah hanya menghasilkan 5 kg tembaga dan sekitar 0,5 gram emas. Oleh sebab itulah, PT NTT menerapkan teknologi tinggi dan peralatan pengolah yang canggih untuk mengolah batuan induk berkadar rendah ini. Agar usaha penambangan ini dapat memberikan keuntungan maka diupayakan untuk mengolah batuan induk dalam jumlah besar, sebagai konsekuensinya maka tailing yang dihasilkan akan berjumlah besar pula. Penempatan tailing penambangan emas PT NNT ke parit dasar laut Senunu, sejak tahun 1999, dengan kapasitas buang sekitar 170.000 ton/hari telah membentuk aliran tailing yang bergerak terus oleh efek gayaberatnya sendiri (movement of tailing deposition mound).
Dari unit konsentrator, tailing ini disalurkan melalui pipa berdiameter 102 cm sepanjang lebih kurang 6,1 km sampai ke pantai, kemudian akan mengalir sebagai aliran gaya berat melalui pipa bawah laut sepanjang 3,2 km sampai mencapai kedalaman 112 meter. Berdasarkan data distribusi vertical temperatur air laut setempat, kedalaman 100 m ini merupakan lapisan termoklin (temperatur air laut turun secara mencolok terhadap kedalaman). Dengan demikian, lumpur tailing ini akan menyebar di dasar laut dan tidak mungkin naik lagi ke permukaan karena lumpur tailing ini mempunyai densitas lebih besar dari densitas air laut yaitu antara 1,3 -2,6 gr/cc (Lubis, dkk, 2001).

 

Gambar 4. Kondisi perpipaan tailing bawah laut dan kondisi tailing yang berada
di dasar laut

Di dasar laut, bentuk timbunan tailing ini mengalami pemampatan oleh tekanan hidrostatis dari kolom air laut itu sendiri sehingga membentuk aliran lumpur liat yang bergerak merayap (creeping) sepanjang parit dasar laut Senunu. Parit Senunu menurut fisiografi-geologi termasuk submarine canyon of magmatic arc yang ditutupi sedimen tipis pasir lanauan yang berasal dari abu batuan gunung api Bali dan Lombok.

 

3. Reklamasi Lahan Pasca Tambang


Penambangan alam tidak bisa dipungkiri harus terjadi seiring kebutuhan manusia itu sendiri terhadap hasil tambang seperti: emas, batubara, tembaga serta sumber mineral berharga lainnya seiring ketergantungan manusia terhadap teknologi masa kini seperti kendaraan bermotor, laptop, handphone dan mesin yang semuanya tidak bisa dipisahkan dari hasil penambangan tersebut. PT Newmont Nusa Tenggara menyadari resiko penambangan yang berimplikasi pada kerusakan hutan akibat pembukaan lahan dengan melakukan upaya penuh merecovery hutan kembali secara bertahap sehingga hutan kembali ke asalnya. Pembukaan lahan untuk penambangan PT NNT seluas 2.743 hektar sejak 2002 hingga kini secara perlahan mulai direcovery dan telah dilakukan pada area hutan seluas 770 hektar dan terus dilakukan secara bertahap setiap tahunnya antara 30-40 hektar.

Gambar 5. Kegiatan reklamasi dan penyiraman tanaman pasca tambang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun